tirto.id - Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional dipilih dari seluruh Indonesia yang memenuhi sejumlah syarat. Agar dapat diangkat menjadi Paskibraka Nasional, calon anggota juga harus melalui tahapan seleksi yang ketat.
Paskibraka Nasional adalah pasukan yang bertugas dalam mengibarkan bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi Indonesia pada tingkat nasional. Anggota Paskibraka Nasional diangkat dari seluruh Indonesia yang mewakili provinsinya masing-masing.
Gagasan membentuk Paskibraka dimulai pada tahun 1946 oleh ajudan Presiden Soekarno, Mayor (Laut) Husein Mutahar. Saat itu, ibu kota Indonesia baru saja dipindahkan ke Yogyakarta.
Jelang peringatan Hari Kemerdekaan yang pertama, Husein Mutahar mengajukan ide bahwa sebaiknya bendera pusaka dikibarkan oleh para pemuda yang datang dari seluruh penjuru Tanah Air. Sayangnya, kondisi negara yang belum begitu stabil pasca proklamasi sulit untuk menghadirkan wakil dari setiap provinsi.
Akhirnya, ditunjuklah lima orang pemuda dari berbagai daerah yang kebetulan sedang berada di Yogyakarta untuk mengibarkan bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. Kelimanya melambangkan Pancasila yang terdiri dari lima sila dasar negara Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, bahkan setelah ibu kota kembali ke Jakarta pada 1950, tradisi ini terus dilaksanakan dan melahirkan Paskibraka yang dikenal saat ini. Bahkan, Paskibraka tidak hanya dilaksanakan pada tingkat nasional, tetapi juga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Syarat Menjadi Anggota Paskibraka Nasional
Anggota Paskibraka Nasional dapat ditunjuk apabila memenuhi syarat usia, fisik, dan prestasi. Kriteria tersebut dinilai oleh tim penilai yang berpengalaman dalam setiap materi seleksi, mulai dari TNI dan POLRI, akademisi, tenaga medis, jurnalis, hingga pejabat dari kementerian/lembaga.
Persyaratan tersebut diajukan bukan tanpa alasan. Hal ini karena selama menjadi Paskibraka Nasional, anggota diharuskan melalui serangkaian latihan yang berat demi kesuksesan agenda nasional.
Merujuk Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 65 tahun 2015, berikut beberapa persyaratan untuk menjadi anggota Paskibraka:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Tidak buta warna;
4. Memenuhi syarat tinggi badan yang ideal, dengan ketentuan:
- Putra minimal 170 cm dan maksimal 180 cm.
- Putri minimal 165 cm dan maksimal 175 cm.
- Berat badan putra dan putri tidak kurang ataupun lebih dari 5 kg dari berat badan ideal sesuai tinggi.
6. Pada waktu penugasan, yaitu di tanggal 17 Agustus, peserta duduk di kelas 11 atau 2 SLTA/sederajat;
7. Peserta lulus seleksi sesuai dengan jenjang tingkat seleksi;
8. Peserta bersedia mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan;
9. Peserta memiliki surat izin dari kepala sekolah dan orang tua/wali;
10. Peserta memiliki prestasi akademik yang baik.
Tahapan Seleksi Menjadi Anggota Paskibraka Nasional
Selain wajib memenuhi persyaratan, mereka yang ingin menjadi anggota Paskibraka Nasional harus melalui tahapan seleksi yang tidak sedikit.
Rangkaian kegiatan seleksi tersebut setidaknya akan dilaksanakan pada tingkat daerah, yaitu kabupaten/kota dan provinsi selama dua hingga lima hari. Berikut tahapan seleksi anggota Paskibraka Nasional secara umum:
1. Seleksi Parade
Seleksi parade dilakukan untuk menilai bentuk fisik dan postur tubuh peserta. Seleksi ini meliputi penilaian kesan umum, tinggi badan, berat badan, postur, dan sikap tubuh yang baik.
2. Peraturan Baris Berbaris (PBB)
Seleksi PBB dilakukan dengan menilai penguasaan materi PBB peserta, termasuk sikap sempurna, hormat, jalan di tempat, istirahat, jalan biasa, balik kanan, hingga suara untuk memberi aba-aba.
Seleksi ini dapat dilaksanakan secara individu ataupun kelompok sesuai dengan kebijakan penyelenggara seleksi.
3. Psikotest
Psikotest dilaksanakan untuk menyeleksi peserta berdasarkan psikologi yang dimiliki. Seleksi ini nantinya akan menilai sikap, mental, dan kejiwaan peserta terkait minat dan bakat, konsistensi, kepribadian, pengambilan keputusan., kemampuan beradaptasi, hingga kemampuan bekerja dalam kelompok.
4. Samapta atau Kemampuan Jasmani
Tes kemampuan jasmani dilakukan untuk menyeleksi peserta berdasarkan kemampuan fisiknya. Seleksi ini biasanya dilakukan dengan menilai postur, batas minimal peserta dalam melakukan aktivitas fisik per 30 detik.
Aktivitas fisik yang akan diujikan termasuk sit-up, push-up, back-up, dan shuttle run.
5. Kesehatan dan Kebugaran
Tes kesehatan dan kebugaran digunakan untuk menyeleksi kemampuan, kekuatan, dan daya tahan tubuh peserta. Ini dilakukan dengan menguji apakah peserta dalam kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit bawaan yang mengurangi produktivitasnya.
Tes kesehatan yang dilakukan termasuk pemeriksaan fungsi hati, jantung, paru, ginjal, mata, THT, postur tubuh, dan fisik.
6. Wawancara
Tes wawancara dilakukan untuk menilai peserta berdasarkan kemampuan, mental, dan kesetiaan terhadap ideologi. Peserta yang terpilih adalah mereka yang memiliki wawasan, mental spiritual positif, motivasi, dedikasi, intelektualitas, dan kepribadian yang baik.
7. Kesenian Daerah
Seleksi kesenian daerah bertujuan untuk mengetahui minat, bakat, dan kreativitas peserta calon Paskibraka. Peserta bebas menampilkan bakat kesenian yang dimiliki, mulai dari seni musik, tari, atau yang lainnya.
8. Pengetahuan Umum
Seleksi pengetahuan umum diujikan dalam bentuk soal-soal pilihan ganda dan lainnya. Materi seleksi pengetahuan umum berupa ilmu tentang kepaskibrakaan, pengetahuan nasional, maupun internasional.