Menuju konten utama

Syarat Masuk Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia 2022 & Jurusannya

Pendaftaran seleksi masuk Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia 2022 sudah dibuka, berikut syarat, jurusan, dan kuotanya.

Syarat Masuk Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia 2022 & Jurusannya
Ilustrasi sekolah kedinasan. FOTO/IStockphoto

tirto.id - Seleksi masuk Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) atau Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug sudah dibuka pendaftarannya sejak 9 April 2022. Calon peserta yang ingin mendaftar di sekolah kedinasan tersebut diharuskan memenuhi sejumlah syarat.

Rangkaian seleksi masuk STPI atau PPI Curug 2022 tergabung dalam rangkaian Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni (Sipencatar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kegiatannya akan berjalan bersamaan dengan seleksi masuk 21 sekolah Kemenhub lainnya.

Seleksi STPI atau PPI Curug 2022 yang dibuka saat ini adalah pola pembibitan Kemenhub dan pola pembibitan khusus putra/putri Papua/Papua Barat. Pendaftarannya dapat dilakukan secara online melalui https://dikdin.bkn.go.id. Periode pendaftaran akan dibuka sampai tanggal 30 April 2022 pukul 23.59 WIB.

STPI merupakan salah satu sekolah kedinasan penerbangan yang ada di Indonesia. Melansir laman resminya, dulu STPI dikenal dengan nama Pendidikan dan Latihan Penerbangan (PLP).

Sekolah kedinasan yang bergerak di bawah Kemenhub itu baru disebut sebagai STPI sejak tahun 2000. Namun, setelah 20 tahun menyandang nama STPI, sekolah kedinasan ini resmi mengganti namanya menjadi PPI-Curug pada 2021.

STPI atau PPI Curug memiliki kampus utama yang berlokasi di Banten, tepatnya di Jalan Raya PLP Curug, Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kota Tangerang.

Syarat Masuk Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia 2022

Melansir Sipencatar Dephub, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar untuk melamar sekolah kedinasan Kemenhub 2022, termasuk STPI atau PPI Curug, sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Berusia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2022;

3. Memenuhi persyaratan nilai berikut (bukan hasil pembulatan):

  • Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0/10; 70/100; atau 2,8/4. Sedangkan untuk peserta formasi putra/putri Papua/Papua Barat memiliki nilai minimal 6,5/10; 65/100; atau 2,6/4;
  • Lulusan tahun 2022 memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII sebesar 70/100. Sementara, untuk peserta formasi putra/putri Papua/Papua Barat nilai minimal di dua semester minimal 65/100. Peserta harus dinyatakan lulus saat pendaftaran ulang dengan menunjukkan ijazah SLTA;
  • Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya jika rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-3 wajib untuk mengonversi nilai menjadi skala 100 sesuai dengan panduan yang tercantum di websitehttps://sipencatar.dephub.go.id. Peserta juga wajib melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani oleh kepala sekolah;
  • Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan atau persamaan ijazah dari Kemendikbud;

4. Peserta pria memiliki tinggi badan 160 cm, sedangkan wanita 155 cm, namun khusus untuk prodi D-IV Penerbang, pria minimal 165 dan wanita minimal 163 cm;

5. Pendaftar formasi pola pembibitan Kemenhub khusus putra/putri Papua/Papua Barat wajib mencantumkan surat keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh kepala desa/lurah/kepala suku di wilayah Papua/Papua Barat;

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, serta bebas narkoba;

7. Peserta pria tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);

8. Peserta wanita tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik di anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari satu padang (kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)

9. Memiliki ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;

10. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;

11. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan;

12. Bersedia mentaati segala peraturan pada pelaksanaan Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;

13. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;

14. Khusus formasi pola pembibitan Kemenhub bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan;

15. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;

16. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju;

17. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai 10.000 Rupiah);

18. Memiliki e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid.

Jurusan dan Kuota Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia 2022

Terdapat tujuh jurusan atau program studi (prodi) yang bisa didaftarkan oleh calon peserta Sipencatar STPI atau PPI Curug 2022. Ketujuh jurusan memiliki jenjang yang beragam, mulai dari Diploma III (D-III) hingga Diploma IV (D-IV).

Setiap jurusan akan menetapkan kuota tertentu sesuai dengan formasi yang didaftar. Berikut daftar jurusan dan kuota STPI atau PPI Curug 2022:

1. Jurusan D-IV Penerbang

  • Kuota formasi pola pembibitan Kemenhub: 16 taruna/taruni

2. Jurusan D-IV Teknik Listrik Bandar Udara (TLB)

  • Kuota formasi pola pembibitan Kemenhub: 22 taruna/taruni
  • Kuota formasi khusus putra/putri Papua/Papua Barat: 2 taruna/taruni

3. Jurusan D-III Teknik Mekanikal Bandar Udara (TMB)

  • Kuota formasi pola pembibitan Kemenhub: 64 taruna/taruni
  • Kuota formasi khusus putra/putri Papua/Papua Barat: 8 taruna/taruni

4. Jurusan D-III Teknik Bangunan dan Landasan (TBL)

  • Kuota formasi pola pembibitan Kemenhub: 48 taruna/taruni

5. Jurusan D-III Operasi Bandar Udara (OBU)

  • Kuota formasi pola pembibitan Kemenhub: 72 taruna/taruni

6. Jurusan D-III Pertolongan Kecelakaan Pesawat

  • Kuota formasi pola pembibitan Kemenhub: 70 taruna/taruni
  • Kuota formasi khusus putra/putri Papua/Papua Barat: 2 taruna/taruni

7. Jurusan D-III Penerbangan Aeronautika

  • Kuota formasi pola pembibitan Kemenhub: 24 taruna/taruni

Baca juga artikel terkait SEKOLAH KEDINASAN 2022 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yonada Nancy