tirto.id - Dukungan kuat dari publik kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang bakal maju ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 melalui jalur independen, bukan lewat partai politik (parpol), mendapat perhatian khusus dari Ahmad Syafii Maarif. Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini menilai, fenomena Ahok tersebut seharusnya membuat parpol instropeksi diri.
Buya Maarif menegaskan, langkah yang ditempuh Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk maju dalam Pemilihan Gubernur DKI 2017 melalui jalur perseorangan adalah konstitusional dan tidak perlu dipermasalahkan.
"Saya rasa partai politik harus instrospeksi diri sendiri mengapa rakyat suka memilih yang independen, mengapa bukan calon (dari) partai," sebut Syafii Maarif di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kamis (17/3/2016).
Syafii Maarif melanjutkan, tidak seharusnya pilihan politik Ahok itu dipersulit atau bahkan terancam dijegal oleh pihak-pihak yang kurang senang atau merasa tidak diuntungkan. Pasalnya, apa yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta petahana tersebut sudah konstitusional dan tidak perlu dipermasalahkan.
"Langkah Ahok sah-sah saja. Sah menurut Undang-Undang (UU) dan Mahkamah Konstitusi (MK) juga membolehkan," tandas Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) kelahiran Sumatera Barat ini.
Tak hanya itu, masih menurut Syafii Maarif, jalur independen bisa menimimalisir efek negatif yang berpotensi timbul dari pencalonan melalui parpol, misalnya politik transaksional. "Politik transaksional sudah mewabah, itu salah satu penyakit demokrasi kita," ujar Syafii Maarif. (ANT)