tirto.id - Guna mengembangkan sektor pengolahan perikanan di kawasan perairan Natuna, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dikabarkan telah menyiapkan sejumlah investor asing.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Kamis (4/8/2016), menyebutkan, investor tersebut antara lain perusahaan dari Rusia yang disebut bakal membangun fasilitas pendingin atau cold storage untuk penyimpanan ikan yang ditangkap nelayan.
“Investor asal Rusia tersebut bakal bekerja sama dengan pihak di dalam negeri seperti Perindo untuk mengelola komoditas perikanan,” ujar Susi.
Selain itu, Susi juga mengemukakan bahwa pemerintah bakal membangun antara lain rumah penahanan untuk mengatasi tindak penangkapan perikanan secara ilegal.
“Di kawasan Natuna Kepulauan Riau pula juga bakal dibangun rumah susun dalam rangka agar kalangan nelayan yang beraktivitas di sana juga memiliki akomodasi di tempat tersebut,” lanjut Susi.
Asosiasi nelayan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menyatakan kesediaannya mencari ikan hingga ke Perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, sekaligus untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Keinginan pemerintah agar nelayan dari kawasan Pantura bisa melaut ke Natuna, bisa direalisasikan dengan catatan keinginan nelayan juga dipenuhi," kata Ketua Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit Suyoto di Rembang, Rabu (3/8/2016).
Bangkit Sutoyo mengatakan, selama melaut di Natuna, nelayan dari kawasan Pantai Utara meminta adanya jaminan keamanan selama melaut serta agar pemerintah memfasilitasi penjualan hasil tangkapan nelayan di pantai terdekat.
Sementara itu, nelayan tradisional di Provinsi Sumatera Utara diharapkan pindah untuk memanfaatkan potensi sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
"Nelayan kecil di Sumatera Utara rugi rasanya kalau tidak memanfaatkan dengan baik kekayaan laut yang terdapat di Natuna," kata Sekretaris DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Sumut, Pendi Pohan di Medan, Sabtu (30/7/2016).
Untuk itu, ujar dia, nelayan Sumut yang berminat untuk pindah ke Natuna menangkap ikan dan sangat didukung, serta disambut baik agar kehidupan mereka yang selama ini memprihatinkan berubah menjadi baik.
Sedangkan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (Gappindo) Herwindo mengingatkan rencana pemindahan nelayan dari antai Utara Jawa (Pantura) ke kawasan perairan Natuna bukan hal mudah dan perlu dipikirkan secara seksama.
"[Pemindahan nelayan ke Natuna] bukan kerja gampang, itu seperti transmigrasi," kata Herwindo di Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Menurut dia, perlu juga dipikirkan ukuran kapal yang tepat bagi nelayan yang akan menangkap ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna.
Hal tersebut, lanjutnya, karena diperlukan kapal penangkap ikan yang berukuran besar dan lebih besar dari 30 gross tonage (GT) sehingga mampu menahan ombak di sana.
Untuk itu, dia menginginkan rencana pemindahan nelayan tersebut jika benar-benar diwujudkan agar tidak hanya bergantung kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetapi harus melibatkan sinergi dari berbagai kementerian.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari