Menuju konten utama

Survei: 70,93% Pekerja Pernah Alami Kekerasan & Pelecehan

Survei Never Okay Project menyebut sebanyak 70,93% pekerja Indonesia pernah mengalami kekerasan dan pelecehan di dunia kerja dalam kurun waktu dua tahun.

Survei: 70,93% Pekerja Pernah Alami Kekerasan & Pelecehan
Ilustrasi Kekerasan Seksual. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Never Okay Project mengungkapkan dalam hasil survei daringnya, pekerja Indonesia masih rentan kekerasan dan pelecehan seksual di dunia kerja. Sebanyak 852 dari 1.173 responden atau 70,93 persen pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Hal ini disampaikan oleh Project Lead Never Okay Project Imelda Riris via Zoom dalam “Diskusi dan Peluncuran Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia Tahun 2022, yang juga disiarkan lewat YouTube Never Okay pada Rabu (28/9/2022).

Dia menuturkan bahwa temuan tersebut didapatkan dari pengalaman responden mengenai kekerasan dan pelecehan di dunia kerja sebagai korban dari tahun 2020-2022. “Ini angkanya cukup tinggi,” ucap Imelda.

Lebih parahnya, kata dia, di antara keseluruhan korban, banyak yang mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan atau pelecehan di dunia kerja. Lalu, Never Okay Project mencatat bahwa 255 responden atau 30,65 persen mengalami satu bentuk kekerasan atau pelecehan di dunia kerja.

Adapun 154 responden atau 18,51 persen mengalami dua bentuk, 194 responden atau 23,32 persen tiga bentuk, 156 responden atau 18,75 persen empat bentuk, serta 73 responden atau 8,77 persen mengalami lima bentuk atau pelecehan di dunia kerja.

Totalnya, ujar Imela, ada 69,35 persen korban yang mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan atau pelecehan di dunia kerja dalam kurun waktu dua tahun.

“Ini mengingatkan kita bahwa bukan hanya banyak korban, tapi korban mengalami lebih dari satu kekerasan dan pelecehan,” tegas dia.

Imelda juga menyebut bahwa Never Okay Project berusaha untuk memetakan kerentanannya. Kerentanan berdasarkan gender, terdapat 95,45 persen responden non-biner atau queer pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja atau 21 dari 22 responden non-biner.

Selanjutnya, 75,93 persen responden perempuan pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja atau 656 dari 864 responden perempuan. Sedangkan 54,01 persen responden laki-laki pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja atau 155 dari 287 responden laki-laki.

“Berdasarkan gender, kalau dibandingkan antara responden yang perempuan dan laki-laki, memang responden perempuan lebih rentan. Ini juga mengonfirmasi masih adanya ketimpangan relasi kuasa dalam hal ketimpangan relasi kuasa gender di dunia kerja,” kata Imelda.

Lanjut dia, terdapat kerentanan pekerja dengan disabilitas. Yaitu 86,21 persen responden dengan disabilitas pernah menjadi korban dan 70,54 persen responden tanpa disabilitas pernah menjadi korban.

“Memang responden dengan disabilitas lebih rentan, lebih tinggi prevalensinya untuk menjadi korban,” ujar Imelda.

Dia berharap, hasil survei ini bisa menjadi landasan dari program-program pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja di Indonesia. Termasuk di antaranya mereka mendesak pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Tahun 2019.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN TERHADAP PEKERJA atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri

Artikel Terkait