Menuju konten utama
Round Up

Surat Terbuka Kapolsek di Sulut & Mengapa Polri Perlu Turun Tangan?

ISESS sebut tuduhan dalam surat terbuka kapolsek di Sulut sangat serius. Tak bisa diabaikan begitu saja dengan mengatakan itu adalah hoaks.

Surat Terbuka Kapolsek di Sulut & Mengapa Polri Perlu Turun Tangan?
Irjen Pol Nana Sudjana. (ANTARA/ HO-Polri)

tirto.id - Sorotan terhadap kinerja kepolisian belum berakhir. Kali ini, Polda Sulawesi Utara (Sulut) di bawah komando Irjen Pol Nana Sudjana disorot usai beredarnya surat terbuka yang menyebut Kasubag Mutjab RO SDM a/n AKP Rentha Pardede diduga melakukan pemerasan kepada para kapolsek. Surat terbuka yang viral di media sosial itu mengatasnamakan jajaran kepala kepolisian sektor (kapolsek) di Sulut.

Dalam pernyataan akun anonim Mawar Hiram yang diunggah di akun Facebook, para kapolsek disebut harus menyetor bervariasi sebesar Rp10 hingga Rp50 juta. Jika mutasi, para anggota harus membayar dari Rp50 juta hingga ratusan juta. Mereka enggan protes karena takut ditekan oleh Nana selaku kapolda.

Klaim tersebut langsung dibantah oleh Polda Sulut. Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut informasi yang diunggah akun Mawar Hiram tersebut sebagai kebohongan.

“Informasi tersebut hoax alias bohong,” kata Jules saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (25/10/2021).

Jules mengklaim, Polda Sulut sudah menerjunkan tim dan memeriksa sekitar 38 kapolsek di jajaran Polda Sulut. Hasil pemeriksaan tersebut, kata Jules, diklaim tidak pernah ada insiden seperti yang diungkapkan akun anonim tersebut.

“Semua menyatakan tidak pernah mengalami seperti yang tertuang dalam unggahan tersebut sehingga tidak benar ada pemerasan yang dilakukan oleh AKP Renthauli Pardede,” kata Jules.

Jules lantas menegaskan akun anonim tersebut adalah akun palsu. Ia mengajak publik untuk tidak langsung percaya dengan informasi yang tidak jelas.

Meski diklaim tidak jelas, pemerhati kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyoalkan pemeriksaan yang hanya dilakukan internal. Menurut Bambang, Mabes Polri beserta Kompolnas harus turun langsung untuk mengklarifikasi tuduhan itu karena surat terbuka tersebut dilakukan jajaran Polda Sulut yang notabene diperiksa Polda Sulut.

“Tuduhan dalam surat terbuka tersebut sangat serius. Jadi tak bisa diabaikan begitu saja dengan mengatakan itu adalah hoaks. Apalagi sekadar diklarifikasi Polda Sulut sendiri yang secara tidak langsung, jajarannya adalah pihak yang dituduh," kata Bambang kepada reporter Tirto.

Bambang tidak ingin kasus Sulut sama seperti insiden Akidi Tio yang disebut menerima sumbangan, tetapi tidak jelas proses pemberian sumbangannya. Kala itu sempat disebut hoaks, tetapi tidak ada hasilnya hingga saat ini.

Selain itu, Bambang juga tidak ingin kasus Sulut sama seperti insiden mantan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP (purn) Agus Hendro. Kala itu, Agus kecewa karena Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo saat itu tidak kunjung menghentikan judi sabung ayam. Bahkan, bukan sabung ayam yang diberantas dan penindakan dilakukan, Agus malah dimutasi dan sabung ayam di Blitar terus berjalan.

Bambang lantas mengingatkan bahwa klaim akun Mawar Hiram bukan hal baru soal mutasi harus dengan duit. Ia beralasan, biro SDM sangat berpengaruh karena bisa memutasi satuan dan memilih jabatan sesuai keinginan sendiri. Ia pernah mendengar bahwa biro SDM disebut juga sebagai "pencopet paling berkuasa" di internal Polri.

“Lagi-lagi tak ada yang dinamakan merit sistem yang berbasis profesionalisme, lagi-lagi problemnya adalah tidak ada pengawasan. Anggota Propam mau protes, ya bisa dimutasi dia di Yanma (divisi pelayanan masyarakat kepolisian). Ini seperti benang kusut," kata Bambang.

Jika ditarik ke belakang, maka memang ada anggota Polri yang sempat diduga terseret kasus korupsi berkaitan dengan SDM. Saat itu ada dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kepala Biro Pembinaan dan Karir (Karobinkar) Lemdikpol Polri Budi Gunawan.

Pria yang kini Kepala BIN itu sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi saat masih menjadi Karobinkar yang merupakan salah satu jabatan krusial di pembinaan karier kepolisian. Akan tetapi kasus tersebut tidak berjalan lagi setelah hakim praperadilan menyatakan penetapan tersangka Budi tidak sah.

Bambang menilai, Nana semestinya bisa menjadikan kasus tersebut sebagai momentum. Kalau pun pernyataan Mawar Hiram adalah surat kaleng, Nana harusnya mengambil sikap cepat untuk bersih-bersih sehingga catatan masa lalu dia pulih. Nana sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, tapi diganti sebagai Koorsahli Kapolri tanpa alasan yang jelas.

Sementara itu, Jokowi juga dinilai belum mampu menyelesaikan masalah kusut Polri dengan memilih Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bambang berharap, permasalahan biro SDM bisa menjadi atensi Sigit selaku Kapolri sehingga masalah SDM bisa ditangani dengan baik.

“Makanya kalau Listyo Sigit benar-benar komit, harus fokus juga dengan melakukan reformasi di bagian SDM ini. Polri bisa mencontoh KSAD Jenderal Andika ketika merombak total bagian personalia AD,” kata Bambang.

Propam Polri Harus Turun Tangan

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti pun mendorong agar laporan Mawar Hiram segera diproses. Ia paham bahwa ada bahaya jika dikirimkan dengan identitas.

“Informasi-informasi terkait dugaan korupsi bisa saja dikirimkan anonim atau tidak menggunakan identitas karena ada rasa khawatir ada pembalasan. Oleh karena itu penting untuk dapat ditindaklanjuti Propam dengan melakukan investigasi untuk memastikan benar atau tidaknya hal tersebut,” kata Poengky.

Poengky meminta Propam Polri untuk turun langsung atas temuan tersebut. Ia menilai hal itu penting agar pengawasan berlapis, akuntabel, dan transparan.

Baca juga artikel terkait POLISI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz