Menuju konten utama

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, BPN: Kecurangan Sudah Terlihat

BPN Prabowo-Sandiaga menilai kasus surat suara sudah tercoblos di Malaysia memperlihatkan bahwa kecurangan di Pemilu 2019 sudah terlihat. 

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, BPN: Kecurangan Sudah Terlihat
Pekerja melakukan penyortiran surat suara Pemilu 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Malang, Jawa Timur, Senin (18/3/2019). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.

tirto.id - Direktur Hubungan Luar Negeri BPN Prabowo-Sandiaga, Irawan Ronodipuro, merespons keras temuan surat suara Pemilu 2019 yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia.

Menurut Irawan, temuan tersebut adalah bukti bahwa potensi kecurangan pada Pemilu 2019 ini mulai terlihat.

"Terkait adanya temuan dan bukti video yang memperlihatkan bahwa surat suara pemilu yang telah tercoblos untuk pasangan capres 01 dan untuk caleg dari parpol tertentu itu telah memperlihatkan bahwa kecurangan pemilu telah terlihat," kata Irawan dalam rilis yang diterima wartawan Tirto, Kamis (11/4/2019).

Irawan juga meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.

"Karena itu memalukan, bagaimana seorang duta besar bertindak sebagai tim sukses dalam pemilu, karena ini sudah melanggar kode etik serta tugas dan fungsi pokoknya dan ini telah memalukan negara. Dan ini masuk dalam kategori perbuatan tercela," ujar Irawan.

Dalam video yang tersebar di media sosial, surat suara Pemilu 2019 di Malaysia tercoblos pada gambar paslon nomor 01. Selain itu gambar caleg partai Nasdem juga tercoblos.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menggelar rapat untuk menyikapi masalah surat suara yang sudah tercoblos ini.

Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, dalam rapat mendadak ini, KPU sedang berusaha meminta klarifikasi dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

"Poinnya adalah KPU sedang meminta klarifikasi dari PPLN Kuala Lumpur, terkait hal tersebut," kata Viryan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).

KPU, kata Viryan, masih berhati-hati menyikapi masalah ini. KPU tak mau gegabah sebelum benar-benar mendapatkan informasi yang benar dengan data yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Klarifikasi ini penting, prinsip kehati-hatian yang kami anut. Hasil klarifikasi itu akan jadi bahan kami untuk menentukan apa yang akan kita ambil kebijakan," ucap Viryan.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Addi M Idhom