tirto.id - 16 partai politik peserta Pemilu 2019 rampung memberikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), Rabu (2/1/2019) kemarin. Penyerahan dimulai pukul 08.00 sampai 18.00 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat.
Seperti yang dikatakan Komisioner KPU Hasyim Asyari, yang melapor ke KPU pusat hanya partai tingkat nasional, juga pengurusnya. Lapor ke KPU juga wajib dilakukan pasangan calon capres-cawapres RI 2019-2024.
"Laporan ini yang membuat adalah peserta pemilu sesuai tingkatannya," ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2019).
Besaran dana kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sumbangan dari perseorangan tidak boleh melebihi Rp2,5 miliar; sementara sumbangan dari kelompok, perusahaan atau badan usaha, maksimal Rp25 miliar.
"Kalau uang dari parpol dan paslon itu tidak masuk kategori sumbangan, ya. Yang masuk kategori sumbangan itu kalau berasal dari luar-luar hal tadi," tambahnya.
September lalu, partai juga telah memberikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU. Ketika itu PDIP menjadi penyetor laporan dana kampanye bernilai tertinggi: Rp105 miliar. Gerindra di posisi kedua dengan nilai: Rp75,3 miliar.
Rekapitulasi LPSDK Parpol Peserta Pemilu 2019
Lantas, berapa banyak sumbangan yang didapat masing-masing partai?
LPSDK partai nomor urut 1, PKB, dilaporkan sebanyak Rp17.707.581.614.
Partai Gerindra, nomor urut 2, melaporkan LPSDK sebanyak Rp51.041.044.150.
PDIP, yang memperoleh nomor urut 3 pada pemilu mendatang, melaporkan dapat sumbangan sebanyak Rp. 11.268.876.172.
Nomor urut 4 ada Golkar. Partai ini pada September lalu melaporkan LADK sebesar Rp110.000.000 ini telah mengumpulkan sumbangan sebanyak Rp19.799.676.576.
Pada nomor urut 5, Hasyim mengatakan Partai Nasdem mendapat sumbangan sebanyak Rp74.978.445.682.
Kemudian Partai Garuda. Partai baru ini melaporkan LPSDK sebanyak Rp2.180.000.000.
Selanjutnya Partai Berkarya, yang juga baru tapi diisi orang-orang lama seperti Tommy Soeharto, menyerahkan LPSDK sebanyak Rp2.821.000.
"Lalu PKS, sebelumnya menyerahkan LADK sebesar Rp12.094.459.000, kini LPSDK sebanyak Rp33.622.635.000," kata Hasyim.
Kemudian Perindo. Partai milik Hary Tanoesoedibjo ini dapat sumbangan sebanyak Rp82.636.791.919.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang dapat nomor urut 10, melaporkan LPSDK sebanyak Rp12.413.250.000.
Pada nomor urut 11 ada PSI. Partai yang dipimpin Grace Natalie ini melaporkan LPSDK yang mereka peroleh sebanyak Rp21.332.813.567.
PAN ada di nomor urut 12. Partai yang terbentuk setelah Soeharto lengser ini mendapat sumbangan Rp50an miliar, tepatnya Rp53.541.544.750.
Partai Hanura, nomor urut 13, melaporkan ada duit Rp53.541.544.750 yang masuk ke kas mereka sebagai sumbangan.
Kemudian Partai Demokrat. Partai yang didirikan oleh Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono ini melaporkan LPSDK sebanyak Rp33.219.486.950.
Partai nomor urut 14, PBB, mendapat sumbangan sebanyak Rp219.500.116.
Terakhir ada PKPI. Partai medioker ini menyebut sumbangan dari pihak luar yang telah mereka peroleh sebanyak Rp219.500.116.
Berdasarkan rekapitulasi LPSDK yang telah dikumpulkan KPU, seperti yang bisa dilihat, Perindo jadi partai yang dapat sumbangan terbanyak. Sementara yang paling sedikit adalah Partai Berkarya.
Selain dari parpol, laporan juga berasal dari tim kampanye dari paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Tim Jokowi-Ma'ruf sejauh ini dapat sumbangan Rp44.086.176.801, sementara tim Prabowo-Sandi sedikit lebih banyak, yaitu Rp54.050.911.562.
Seluruh LPSDK, kata Hasyim, ditandatangani oleh ketua umum dan bendahara umum masing-masing partai.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino