tirto.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan akan menutup dan membubarkan kerumunan di Malioboro. Hal itu dilakukan jika ada yang masih nekat nongkrong mengabaikan protokol kesehatan atau protokol pencegahan dan penggulangan COVID-19.
"Saya Minggu malam keluar keliling dan lewat di Malioboro. Mereka kongko-kongko sambil duduk dan tidak pakai masker. Jadi saya minta Pak Sekda untuk berkoordinasi dengan [Wali Kota], apa yang bisa kami bantu untuk menertibkan," kata Sultan melalui pernyataan resminya, Senin (8/5/2020).
Tindakan tegas dengan melakukan penertiban perlu dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat yang berkerumun tanpa mematuhi protokol kesehatan.
“Jadi jangan sampai saya close [Malioboro]," kata Sultan.
Menurutnya aktivitas di Malioboro dengan banyak orang berkerumun tanpa mematuhi protokol kesehatan akan berisiko terjadinya penularan COVID-19. Dan bisa jadi kata dia malah akan terjadi gelombang kedua di Yogyakarta.
“Nanti terjadi COVID-19 kedua itu harus kita hindari. Jadi saya minta kesadarannya mereka yang ada di Malioboro betul-betul," kata dia.
Baik para pedagang kaki lima yang sekarang membuka lapaknya ataupun pengunjung agar mematuhi prokokol kesehatan. Pedagang kaki lima, kata dia, wajib menyediakan tempat cuci tangan, jaga jarak dan menggunakan masker.
Apabila dalam waktu sepekan kedepan masih terjadi kerumunan tanpa mematuhi protokol kesehatan di Malioboro maupun titik lainnya maka pihaknya tak segan untuk membubarkan.
"Iya saya akan menempuh itu [membubarkan kerumunan] karena resikonya terlalu besar," ujarnya.
Hingga saat ini di Yogyakarta tercatat terdapat 1.626 pasien dalam pengawasan (PDP). Sebanyak 247 PDP dinyatakan sebagai kasus konfirmasi positif COVID-19. Dan dilaporkan kasus sembuh berjumlah 185.
Sementara jumlah kematian yakni 8 orang meninggal positif Covid-19. 70 pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dinyatakan negatif Covid-19, dan 20 PDP meninggal dalam proses uji laboratorium.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz