Menuju konten utama
Perpindahan Ibu Kota

Suharso Sebut Jakarta Tiadakan Walikota usai Tak Berstatus IKN

Menteri Bappenas menyebut Jakarta hanya akan memiliki gubernur sebagai kepala daerah tanpa bupati atau wali kota.

Suharso Sebut Jakarta Tiadakan Walikota usai Tak Berstatus IKN
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ANTARA/AstridFaidlatulHabibah

tirto.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengatakan Jakarta tak memiliki wali kota atau bupati usai tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN). Ia menuturkan Jakarta hanya akan memiliki gubernur sebagai kepala daerah.

Rencana tersebut dikatakan Suharso usai menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).

"Jadi sistem pemerintahan ke depan Jakarta tetap seperti hari ini, sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota," kata Suharso.

Ia juga mengaku diberikan arahan oleh Presiden Jokowi untuk membentuk pemerintahan Jakarta ke depan. Pemerintah pun memiliki rencana agar struktur organisasi di Jakarta bisa lebih leluasa.

"Pemikiran kami ke depan adalah bagaimana struktur organisasi yang lebih lincah, yang bisa menjadi panutan teladan pemerintahan yang lain," ucapnya.

Lebih lanjut, Suharso menambahkan Jakarta harus tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia meski nanti tidak lagi menjadi ibu kota negara.

"[Jakarta] harus ditumbuhkembangkan sedemikian rupa, di mana Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan, menjadi sesuatu yang menurut kami harus dipertahankan," tuturnya.

Baca juga artikel terkait PEMPROV DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri