Menuju konten utama

Sudirman Said Enggan Sebut Penghalang Pelaporan Petral ke KPK 

Sudirman Said enggan mengungkap siapa sosok mafia yang ia sebut menghalangi pelaporan 'Petral' ke KPK.

Sudirman Said Enggan Sebut Penghalang Pelaporan Petral ke KPK 
Sudirman Said. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Sudirman Said, Mantan Menteri Energi Sumber Daya Minieral enggan mengungkap siapa sosok mafia yang ia sebut menghalangi pelaporan 'Petral' ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tidak menyebut inisial," kata Sudirman kepada Tirto di Kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Sudirman, penyebutan sosok mafia dinilai tak etis.

"Tidak etis lah," ujar Sudirman seraya bergegas menaiki mobil.

Sabtu kemarin, di Media Center Prabowo-Sandi, Sudirman secara terbuka mengatakan polemik kasus Petral. Ia mengatakan itu kepada awak media ketika dinilai takut menangani konflik petral saat masih menjabat meteri ESDM.

Menurut Sudirman, penghalangan itu terjadi saat ia berencana melaporkan temuan Satgas Anti Mafia Migas kepada KPK. Padahal menurut dia hasil audit mengenai Petral telah selesai dìlakukan oleh Satgas Anti Mafia Migas yang ia bentuk. Ia memastikan pihak yang melakukan audit forensik sudah terjamin, tetapi tidak merinci besaran potensi kerugian dari Petral.

"Ketika mau melapor di malam itu dihentikan untuk tidak diteruskan. Jadi kalau dikatakan menterinya takut, guyonan saya 'enggak kebalik bro'," kata Sudirman, Sabtu kemarin (16/2/2019).

Ketika menjabat Menteri ESDM ada dua kasus besar berkaitan dengan energi yang sedang ia tangani. Pertama mengenai Petral dan kasus "Papa Minta Saham" yang belakangan menyeret nama Setya Novanto.

Temuan Satgas Anti Mafia Migas merekomendasikan Petral dibubarkan pada 13 Mei 2015 dan tugas Petral digantikan PT Pertamina Integrated Supply Chain (ISC Pertamina). Alih pengelolan ini membuat diskon pengolahan minyak yang sebelumnya disandera pihak ketiga kembali ke pemerintah dan perdagangan lebih transparan dan bebas.

Mafia di Petral diduga menguasai kontrak 6 miliar dolar AS per tahun atau sekitar 15 persen dari rata-rata impor minyak tahunan senilai 40 miliar dolar AS.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Arbi Sumandoyo

tirto.id - Hukum
Reporter: Arbi Sumandoyo
Penulis: Arbi Sumandoyo
Editor: Nur Hidayah Perwitasari