tirto.id -
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan bahwa penyelidikan dalam tubuh Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) dalam pengadaan minyak pada 2012-2014 masih berjalan hingga kini. Hal tersebut diungkapkan Agus dalam sela-sela pertemuannya dengan jajaran petinggi PT Pertamina di gedung KPK Jakarta, Kamis (24/3/2016).
"Petral masih jalan, masih kita teruskan. Tadi kita mohon ke Pak Dwi [Direktur Utama PT Pertamina] agar ada pihak Pertamina yang dipanggil [bisa[ kita bantu," ungkap Agus.
Namun Agus belum tahu berapa orang yang sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan tersebut.
"Saya tidak tahu berapa yang dipanggil, pokoknya sudah banyak lah," tambah Agus.
Pertamina pun sudah menyerahkan audit perusahaan tersebut pada 13 November 2015 lalu karena KPK meminta salinan hasil audit tersebut.
"Kami juga sampaikan mengenai hasil audit investigasi yang tentu tindak lanjutnya akan kita support ," kata Dwi.
Menurut temuan lembaga auditor Kordha Mentha yang mengaudit Petral, jaringan mafia migas telah menguasai kontrak suplai minyak senilai 18 miliar dolar AS selama tiga tahun.
Akibatnya, Petral dan Pertamina tidak memperoleh harga yang optimal dan terbaik ketika melakukan pengadaan. Pihak ketiga tersebut sangat berpengaruh dalam perdagangan minyak mentah dan BBM serta membuat pelaku usaha dalam bidang tersebut mengikuti permainan yang tidak transparan.
Petral sendiri sudah dibubarkan sejak 13 Mei 2015 lalu, tugas Petral digantikan PT Pertamina Integrated Supply Chain (ISC Pertamina) sehingga diskon yang sebelumnya disandera pihak ketiga sudah kembali ke pemerintah dan perdagangan lebih transparan dan bebas.
Mafia tersebut diduga menguasai kontrak 6 miliar dolar AS per tahun atau sekitar 15 persen dari rata-rata impor minyak tahunan senilai 40 miliar dolar AS. (ANT)