tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bakal meningkatkan pengawasan mulai dari masa kampanye hingga pemungutan suara guna mencegah praktik politik uang pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, politik uang biasanya dilaksanakan saat masa kampanye, tenang, dan menjelang hari pungutan suara.
"Bawaslu sekarang akan meningkatkan patroli pengawasan yang akan dimulai pada masa kampanye ini karena yang penting adalah mencegah terjadinya praktik politik uang," kata Bagja di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2023).
Bagja mengatakan pihaknya akan membuat para pelaku takut melakukan politik uang. Bila ditemukan, kata dia, Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) akan langsung memberi tindakan kepada pelaku dengan jerat pidana.
"Bawaslu seharusnya bisa lanjut kemudian ke tindak pidana dan ke Sentra Gakkumdu karena politik uang termasuk larangan kampanye yang berakibat terhadap tindak pidana pemilu," ucap Bagja.
Bagja mengatakan Bawaslu akan menjaga kemurnian suara agar tidak dilandasi adanya politik uang.
"Saat itu biasanya akan ada praktik-praktik potensi pelanggaran politik uang.
Itu yang kami lakukan saat ini," tutur Bagja.
Di sisi lain, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana kampanye.
"Karena kalau digunakan melalui transfer bank dan lain-lain pasti akan ada permasalahan, akan ada juga informasi dari PPATK. Tentu akan lebih intensif komunikasi dengan PPATK," kata Bagja.
Bagja mengatakan, pihaknya akan melacak semua dana kampanye peserta pemilu mulai dari caleg hingga tim kampanyenya.
"Bukan hanya caleg. Kan, kampanye itu ada pertama, unsur peserta pemilu, tadi termasuk caleg. Kemudian ada juha tim yang ditunjuk. Nah tim kampanye itu tim yang kemudian terdaftar," tutup Bagja.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang