Menuju konten utama

Status Merapi Masih Waspada, Wisata TNGM Dibuka Kembali Hari Ini

Objek wisata akan ditutup kembali jika terjadi erupsi susulan yang membahayakan.

Status Merapi Masih Waspada, Wisata TNGM Dibuka Kembali Hari Ini
Warga berada di kawasan hutan wisata Balai Besar Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Tlogo Putri, Kaliurang, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (25/5/2018). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

tirto.id - Sejumlah objek wisata di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mulai dibuka pada 11 Juni 2018. Objek wisata kembali dibuka setelah melihat perkembangan aktivitas Merapi yang disampaikan oeh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta.

Koordinator Data dan Informasi Balai TNGM, Susilo Ari Wibowo mengatakan, objek wisata akan ditutup kembali jika terjadi erupsi susulan yang membahayakan.

"Sudah dibuka, kalau ada erupsi yang membahayakan pengunjung kami tutup lagi," ujar Susilo kepada Tirto, Senin (11/6/2018).

Dalam Surat Edaran Nomor: SE/09/BTNGM/TU/Ren/06/2018 yang diterima Tirto, sejumlah objek wisata yang kembali dibuka yaitu:

  1. Tlogo Muncar dan Tlogo Nirmolo, Kaliurang-Pakem, Sleman
  2. Panguk dan Punyon, Kalikuning-Cangkringan, Sleman
  3. Deles, Kemalang, Klaten
  4. Jurang Jero, Srumbung, Magelang
Keempatnya dibuka dengan pertimbangan berada di luar radius 3 kilometer dari puncak dan untuk menyambut wisatawan yang datang saat libur Lebaran 2018.

Menurut Susilo, hingga saat ini yang belum dibuka adalah jalur pendakian via Selo dan Sapuangin.

Berdasarkan laporan aktivitas Gunung Merapi dari Pusdalops BPBD DIY pada 1–7 Juni 2018 tercatat 5 kali gempa Vulkano-Tektonik Dalam (VTA), 5 Kali Gempa Vulkano-Tektonik Dangkal (VTB), 18 kali gempa Multifase (MP), 60 kali Gempa Guguran (RF) dan 16 kali gempa Tektonik (TT).

Berdasarkan hasil pengamatan visual dan instrumental yang dilakukan oleh BPPTKG, maka aktivitas Gunung Merapi dinyatakan masih di Level II (waspada).

Hingga saat ini, kegiatan pendakian Gunung Merapi tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana. BPPTKG pun melarang adanya aktivitas di radius 3 km dari puncak Gunung Merapi.

Baca juga artikel terkait GUNUNG MERAPI atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra