tirto.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengatakan, berdasarkan evaluasi data pemantauan disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik di Gunung Merapi dapat berlanjut ke erupsi yang dapat membahayakan penduduk. Maka daripada itu, status Merapi ditingkatkan dari level Waspada menjadi Siaga sejak 5 November 2020 pukul 12.00 WIB.
"Potensi ancaman bahaya saat ini berupa luncuran awan panas dari runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif," kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Kamis (5/11/2020).
Ia menyatakan, pihaknya memperkirakan daerah bahaya meliputi: Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah. Dengan rincian, DIY untuk wilayah Kabupaten Sleman, khususnya di Kecamatan Cangkringan, yang meliputi Desa Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo.
Sebelumnya, pada level Waspada, masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi. Artinya, dengan meningkatnya menjadi level Siaga, maka jarak bahaya diperluas menjadi 5 kilometer dari puncak Merapi.
Sementara daerah berbahaya di Jawa Tengah yakni di Kabupaten Magelang, Kecamatan Dukun seperti Desa Ngargomulyo, Krinjing dan Paten. Selain itu, Kabupaten Boyolali, Kecamatan Selo seperti Desa Tlogolele, Klakah dan Jrakah. Kemudian, Kabupaten Klaten, Kecamatan Kemalang seperti Desa Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerente.
Selain itu, pihak BPPTKG juga merekomendasikan untuk menghentikan sementara penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III. Kemudian, para pelaku wisata juga disarankan tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak gunung.
Pihak BPPTKG juga meminta Pemerintah Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolalo dan Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu terkait upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.
"Area dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi agar tidak ada aktivitas manusia," kata BPPTKG.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awan panas maupun letusan eksplosif. "Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak G. Merapi."
Untuk informasi lebih lanjut terkait aktivitas Gunung Merapi dapat diakses lewat radio komunikasi pada frekuensi 165.075 Mhz, melalui telepon (0274) 514180/514192.
Editor: Agung DH