Menuju konten utama

sscans.bkn.go.id 2021 Link Daftar, Formasi CPNS 2021 & Info Terbaru

Upadate formasi lengkap CPNS 2021 dari total kebutuhan ASN 2021 sebanyak 1.275.387 formasi.

sscans.bkn.go.id 2021 Link Daftar, Formasi CPNS 2021 & Info Terbaru
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jabar di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/1/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.

tirto.id - Pembukaan pengadaan atau rangkaian pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 mulai dilakukan hari ini dengan dibukanya pendaftaran Sekolah Kedinasan, Jumat (9/4/2021).

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 menjadi awal rangkaian pembukaan CASN 2021 yang akan dilakukan sepanjang tahun hingga Januari 2022.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat menggelar konfrensi pers mengatakan bahwa total kebutuhan ASN 2021 sebanyak 1.275.387 formasi dengan rincian,

- Pemerintah Pusat dengan jumlah kebutuhan 83.669 formasi, jumlah rencana penetapan 69.684 formasi, dengan rincian sebanyak 61.129 formasi untuk 56 K/L, dan sebanyak 8.555 formasi untuk 8 sekolah

kedinasan.

- Pemerintah Daerah dengan jumlah kebutuhan 1.191.718 formasi, jumlah rencana penetapan 652.803 formasi, dengan rincian sebanyak 139.443 formasi untuk 34 Pemerintah Provinsi dan 513.360 formasi untuk 504 Pemerintah Kabupaten/Kota.

- Jumlah kebutuhan untuk Guru PPPK sebanyak 1.002.616 formasi dan jumlah rencana penatapan sebanyak 547.026 formasi.

- Jumlah kebutuhan untuk PPPK Non Guru sebanyak 70.008 formasi dan jumlah rencana penetapan sebanyak 21.495 formasi.

- Jumlah kebutuhan untuk CPNS seanyak 119.094 formasi dan jumlah rencana penetapan sebanyak 84.282 formasi.

Formasi Lengkap CPNS 2021

Dari total kebutuhan ASN 2021 sebanyak 1.275.387 formasi, terdapat beberapa alokasi penetapan kebutuhan terbanyak, yaitu,

Pemerintah pusat

1 Dosen

2 Penjaga Tahanan

3 Penyuluh KB

4 Analis Perkara Peradilan

5 Pemeriksa

6 Perawat

7 Analis Hukum Pertanahan

8 Jaksa

9 Dokter

10 Statistisi

11 Pranata Komputer

12 Pranata Barang Bukti

13 Pengawas Farmasi dan Makanan

14 Penyuluh Perikanan

15 Perencana

Pemerintah provinsi

Jabatan guru

1 Guru BK

2 Guru TIK

3 Guru Matematika

4 Guru Seni Budaya

5 Guru Bahasa Indonesia

Jabatan tenaga kesehatan

Perawat

2 Dokter

3 Asisten Apoteker

4 Perekam Medis

5 Apoteker

Jabatan teknis

1 Pranata Komputer

2 Polisi Kehutanan

3 Pengawas Benih Tanaman

4 Pengelola Keuangan

5 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Pemerintahan kabupaten/kota

Jabatan guru

1 Guru Kelas

2 Guru Penjasorkes

3 Guru BK

4 Guru TIK

5 Guru Seni Budaya

Jabatan tenaga kesehatan

1 Perawat

2 Bidan

3 Dokter

4 Apoteker

5 Pranata Laboratorium Kesehatan

Jabatan teknis

1 Penyuluh Pertanian

2 Auditor

3 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

4 Pengelola Keuangan

5 Verifikator Keuangan

Infografik Syarat Pendaftaran CPNS 2021

Infografik Syarat Pendaftaran CPNS 2021. tirto.id/Fuad

Pelaksanaan seleksi CASN 2021 akan sedikit berbeda dari tahun sebelumnya karena tahun ini seluruh proses pendaftaran akan dilakukan dalam portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).

Portal link pendaftaran CASN 2021, Sekolah Kedinasan 2021, CPNS 2021 dan PPPK 2021 dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Tjahjo Kumolo juga mengatakan, pada tahun ini Kementerian PANRB bersama BKN masih belum menentukan lokasi seleksi di adakan.

"Tetapi pada intinya, seleksi dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test yang dikoordinasikan oleh BKN. Seleksi ini dilakukan di Kantor Pusat BKN, Kanreg dan UPT BKN, dan lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh Sekolah Kedinasan," kata Tjahjo Kumolo.

Sedangkan Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebutkan bahwa pendaftaran CPNS 2021 akan dilakukan di Sistem Seleksi CPNS (SSCN), yaitu satu dari tiga platform utama dalam SSCN.

Selain itu, tahun ini juga ada sedikit perbedaan dari tahun sebelumnya karena ada beberapa pembaruan sistem, di antaranya,

1. Pendaftar CPNS tidak perlu lagi mengunggah sejumlah dokumen seperti ijazah

2. Pendaftar CPNS tidak perlu lagi mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR)

3. Pendaftar CPNS tidak perlu lagi mengunggah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Hal ini karena SSCASN sudah terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah serta akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti.

Jadwal pendaftaran dan seleksi PPPK dan CPNS 2021

Pelaksanaan seleksi ASN akan berlangsung sepanjang 2021, mulai dari seleksi PPPK, CPNS, dan Sekolah Kedinasan. Berikut perkiraan jadwal kapan dimulainya seleksi ASN menurut keterangan dari Ketua BKN, Bima Haria Wibisana:

  • Seleksi Sekolah Kedinasan : Mulai April 2021
  • Seleksi PPPK 1 Juta Guru : Mulai Mei 2021
  • Seleksi CPNS : Mulai Mei 2021
  • Seleksi PPPK (Non-Guru) : Mulai Mei 2021

Cara daftar CPNS 2021 berdasarkan seleksi CPNS 2019

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan bahwa data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), atau NIK Kepala Keluarga sudah sesuai dengan data di Dirjen Dukcapil Pusat.

Hal ini karena seluruh data tersebut digunakan pada rangkaian proses pendaftaran. Pendaftaran dapat ditolak oleh sistem apabila terjadi inkonsitensi data di Dirjen Dukcapil. Jika data-data tersebut sudah benar, maka dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran, yaitu dengan:

  • Buka portal SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCN menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
  • Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  • Lengkapi biodata pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
  • Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
  • Cek resume, lalu cetak kartu pendaftaran

Syarat mendaftar CPNS 2021

Dalam rangkaian seleksi CPNS, terdapat tiga syarat utama, yaitu syarat administrasi, syarat umum, dan syarat khusus. Syarat administrasi dan syarat khusus biasanya ditentukan berdasarkan posisi di kementerian, instansi, atau lembaga yang ingin dilamar.

Namun, sejauh ini panitia seleksi CPNS 2021 maupun lembaga/instansi pemerintahan belum memberikan keterangan resmi terkait syarat khusus CPNS 2021. Sehingga persyaratan pendaftaran CPNS 2021 kali ini masih mengacu pada persyaratan CPNS sebelumnya, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.
  • Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar.
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
  • Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.
Persyaratan lebih lanjut dapat dipantau melalui laman resmi BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH