tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tak mau ambil pusing soal rencana Sriwijaya Air untuk mengakhiri kerja sama dengan Garuda Indonesia.
Luhut mengatakan maskapai yang tengah terlilit utang dengan sejumlah BUMN itu memiliki hak untuk mengambil langkah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah bakal melihat sejauh mana Sriwijaya mampu menjalankan operasional perusahaannya sendiri.
Termasuk, kalaikan pesawat Sriwijaya untuk bisa terbang. "Ya enggak apa-apa. Dia punya hak untuk enggak kerja sama. Nanti tinggal kami cek kepatutan layak mereka terbang,” ucap Luhut kepada reporter Tirto saat ditemui di Hotel Pullman, Senin (11/11/2019).
Keputusan untuk memutus kerja sama dengan Garuda disampaikan langsung oleh pengacara cum pemegang saham PT Sriwijaya, Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan tertulis Jumat pekan lalu (8/11/2019).
Keputusan disampaikan setelah sehari sebelumnya Luhut dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar rapat di Kemenko Kemaritiman dan menyampaikan bahwa kerja sama dua maskapai itu akan berlanjut sementara 3 bulan.
Kendati demikian, Luhut menilai bahwa Sriwijaya tak perlu dipaksa untuk melanjutkan kerjasama ini. "Ngapain dipaksa. Kamu juga enggak mau dipaksa kawin, kan?” tandas Luhut.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana