Menuju konten utama

Sriwijaya Air Promo Tiket Mulai Rp170 Ribu Hari Ini, Apa Syaratnya?

Sriwijaya Air promo tiket murah mulai harga Rp170 ribu hari ini, berikut syarat dan ketentuannya.

Sriwijaya Air Promo Tiket Mulai Rp170 Ribu Hari Ini, Apa Syaratnya?
Pesawat Sriwijaya Air. FOTO/en.wikipedia.org

tirto.id - Sriwijaya Air, salah satu maskapai penerbangan dalam negeri mengadakan program flash sale spesial Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Sriwijaya Air khusus pada hari ini.

Flash sale spesial ulang tahun Sriwijaya Air yang ke-17 ini berlaku untuk destinasi kemana saja, karenanya bagi yang sudah tak sabar ingin terbang, jangan sampai kelewatan promo menarik ini.

Pembelian tiket murah Sriwijaya Air ini hanya dapat dilakukan melalui situs web resmi www.sriwijayaair.co.id dan mobile app Sriwijaya Air dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Syarat Promo Tiket Sriwijaya Air Mulai Rp170 Ribu

Berikut ini syarat dan program tiket murah mulai dari harga Rp170.000 dikutip laman resmi Sriwijaya Air:

1. Harga basic fare Rp170.000 (tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Iuran Asuransi Wajib Penumpang (IWJR) dan Passanger Service Charge (PSC)

2. Periode program: Selasa, 10 November 2020

3. Periode perjalanan: 11 November 2020 - 30 April 2021

4. Waktu pembelian: 10 November 2020, pukul 09.00-17.00 WIB

5. Rute penerbangan: Seluruh rute reguler Sriwijaya Air & NAM Air

6. Jumlah tiket per rute: berlaku untuk 4 Tiket

7. Tidak berlaku untuk group booking

8. Berlaku untuk tiket dewasa dan anak-anak (tidak termasuk infant)

9. Berlaku untuk pembelian di www.sriwijayaair.co.id dan mobile app

10. Tiket tidak dapat diuangkan, dirubah tanggal keberangkatannya, dipindahtangankan dan dirubah rute (kecuali ireggularities)

11. Tidak berlaku pada periode peak season (berlaku black out date)

12. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program lainnya

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Corona Virus Disease (COVID-19), maka setiap calon penumpang yang ingin terbang harus memenuhi syarat dan ketentuan berikut ini:

  • Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji Rapid Test dengan hasil non reaktif.
  • Surat berlaku maksimum 14 hari sebelum keberangkatan.
  • Penumpang diwajibkan tiba di bandara 3 jam sebelum waktu keberangkatan.
Kemungkinan syarat dan ketentuan di setiap daerah berbeda, karenanya calon penumpang diminta untuk mengecek aturan Pemerintah Daerah (Pemda) kota yang akan dituju.

Baca juga artikel terkait SRIWIJAYA AIR atau tulisan lainnya dari Dhita Koesno

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Agung DH