Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Sri Sultan Rencanakan Penyekatan di DIY Demi Tekan Angka COVID-19

Saat ini DIY sudah masuk kategori PPKM Level 3. Sri Sultan HB X berencana lakukan penyekatan sebagai upaya cegah kasus.

Sri Sultan Rencanakan Penyekatan di DIY Demi Tekan Angka COVID-19
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (20/12/2018). (tirto.id/Irwan A. Syambudi)

tirto.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan akan melakukan sejumlah skenario mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di wilayahnya. Hal ini mengingat DIY sudah masuk kategori PPKM Level 3. Salah satu skenario yang diupayakan adalah penyekatan jalan.

“Penyekatan jalan akan melihat perkembangan saja," kata dia kepada wartawan pada Senin (21/2/2022).

Sri Sultan menyebut tindakan tegas itu harus diambilnya melihat saat ini masyarakat sudah terbiasa dengan kelonggaran PPKM Level 2 yang telah diterapkan sebelumnya.

“Masyarakat saat ini pindah dari kebebasan level 2 ke level 3, le bali rodo rekoso (untuk kembali lagi sedikit susah)” kata dia.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan agar mendorong turunnya angka COVID-19 di kota pelajar tersebut.

“Yang terpenting protokol kesehatan dan jika ada kecenderungan untuk menurun maka sudah akan ada skenario lainnya," jelasnya.

Sultan mengungkapkan bila masyarakat tidak bisa mengikuti aturan protokol Kesehatan, maka sejumlah tindakan tegas terpaksa akan diambilnya.

“Apabila meningkat terus begini tidak bisa memprediksi seperti apa," ungkapnya.

Dikutip dari situs Kementerian Kesehatan hingga Minggu (20/2/2022), kapasitas keterisian BOR (Bed Occupancy Rate) sebanyak 42 persen. Jumlah ini membuat DIY menjadi provinsi dengan urutan keenam dengan rasio keterisian BOR tertinggi.

Ahli Virologi Universitas Udayana, I Gusti Ngurah Kade Mahardika menyebut jika BOR di suatu wilayah di atas 40 persen harus segera mengambil sejumlah tindakan ketat karena sudah menjadi peringatan waspada bagi pemerintah daerah.

“Berkaca dari kasus COVID-19 sebelumnya, angka 40 persen sudah menjadi lampu kuning, karena kalau sudah mendekati atau melewati 60 persen fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan bisa kolaps," ujarnya.

Baca juga artikel terkait CORONA DI JOGJA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz