Menuju konten utama

Sri Mulyani Usulkan Tarif Cukai Plastik Rp30.000 per Kg

Menkeu Sri Mulyani akan menerapkan besaran cukai plastik di Indonesia, yakni Rp30.000 per kilogram

Sri Mulyani Usulkan Tarif Cukai Plastik Rp30.000 per Kg
Seorang pekerja menyortir plastik daur ulang di Penjaringan, Jakarta, beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Kementerian Keuangan akan segera menerapkan kebijakan cukai plastik untuk mengurangi penggunaan sampah di Indonesia.

Kebijakan yang telah diwacanakan sejak lama itu kembali diusulkan dalam rapat bersama komisi XI di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, Selasa (2/7/2019).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, nantinya cukai plastik tersebut akan diterapkan untuk plastik yang berbahan baku petroleum yang tidak mudah terurai atau biji plastik virgin.

"Di mana waktu urai nya adalah 2-3 tahun, kita akan mempropos cukai lebih rendah," ujarnya di hadapan anggota komisi XI DPR.

Menurut Sri Mulyani, penerapan besaran cukai juga akan mempertimbangkan besaran cukai yang dikenakan oleh negara tetangga. Di Malaysia, misalnya, diterapkan tarif cukai sebesar Rp63.500 per kilogram kantong plastik.

Sementara di Hong Kong, diterapkan tarif sebesar Rp82.000 per kg kantong plastik dan Rp259.000 per kg kantong plastik di Filipina.

"Untuk komparasi dengan hal tersebut kami mengusulkan di dalam tarif cukai kita adalah Rp30 ribu per kilogram," ungkapnya.

Pengenaan cukai untuk kantong plastik juga mempertimbangkan UU No. 39/2007 tentang Cukai, di mana barang dapat dikenakan cukai apabila memiliki sifat atau karakteristik tertentu, yakni pertama, konsumsinya perlu dikendalikan dan peredaraannya perlu diawasi.

Di samping itu, penerapan cukai juga dilakukan karena pemakaian plastik perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan serta lantaran pemakaiannya bisa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.

Baca juga artikel terkait CUKAI PLASTIK atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno