tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengancam akan menarik kembali dana desa yang digelontorkan bila terbukti desa yang dituju adalah desa fiktif.
Dia mengatakan, pemerintah akan merapikan pengelolaan dana desa ini yang tiap tahunnya meski mengalami kenaikan dan per 2020 jumlahnya mencapai Rp72 triliun.
“Kami akan bekerja merapikan ini. Kalau sudah terlanjur ditransfer kita ambil lagi,” ucap Sri Mulyani dalam paparannya di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Kamis (14/11/2019).
Mantan direktur pelaksana bank dunia tersebut mengatakan, tindakan pencegahan lain juga dibutuhkan agar dana desa tidak jatuh ke tangan yang salah. Jika belum ditransfer dan didapati desa itu fiktif, maka selanjutnya alokasinya akan dibekukan untuk desa yang bersangkutan.
“Kalau ada yang ketahuan itu kita bekukan,” ucap Sri Mulyani.
Di hadapan pemerintah daerah yang hadir, Sri Mulyani menyatakan terdapat fenomena munculnya desa-desa baru.
Ia bahkan menyebut seolah-olah ada orang yang mau menjadi entrepreneur mengusahakan desa baru agar memperoleh dana desa ini.
Namun, ia memastikan bahwa hal itu tidak mudah. Pemerintah katanya sudah mengantongi ciri desa yang dinilai fiktif. Salah satunya diketahui dari jumlah penduduknya yang paling kecil tidak mungkin kurang dari 1.000 jiwa.
Ia bilang catatan pemerintah menunjukkan desa-desa yang padat penduduknya seperti di Jawa seharusnya bisa menyentuh 5.000 jiwa dan di luar jawa sekitar 3.000 jiwa.
“Indikatornya ada namanya tapi enggak ada penduduknya. Jadi kalau ada desa jumlah penduduknya 100 kan, bukan desa. Kalau enggak ada penduduknya ya indikator minimumnya sudah enggak ada,” ucap Sri Mulyani.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana