tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengakui sudah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan adanya aliran transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di kementeriannya. Tetapi dia mengklaim dalam lampiran surat diterima setebal 36 halaman itu, tidak ada angka Rp300 triliun seperti yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya.
"Jadi saya sampai hari ini karena baru menerima suratnya tadi pagi, jadi saya belum melihat angkanya. Mengenai Rp300 triliun terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu enggak ada angkanya. Jadi saya enggak tahu juga Rp300 dulu itu dari mana angkanya," kata Sri Mulyani di Surakarta disiarkan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (9/3/2023).
"Tentu saya tanya kepada Pak Ivan (Kepala PPATK), cara menghitungnya gimana? datanya seperti apa? karena di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada 36 halaman, itu enggak ada satupun angka," sambung dia.
Sri Mulyani mengklaim pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Tujuannya untuk menyelesaikan masalah siapa-siapa yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Dan saya berjanji akan sama Pak Mahfud, ayo pak Mahfud aku dibantuin, aku senang dibantuin, kita mau bersihin, kita bersihkan. Tapi dengan data yang sama, dengan fakta yang sama," jelasnya.
Bendahara Negara itu menuturkan setiap tahun PPATK rutin mengirimkan informasi kepada Kemenkeu terkait transaksi yaitu material dari 2009 sampai dengan 2023 ini. Setidaknya terdapat hampir 196 surat yang disampaikan.
Dari seluruh surat disampaikan PPATK, sebagian sudah disampaikan dan difollow up oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Hasilnya jika memang terbukti maka dilakukan hukuman disiplin, dicopot bahkan sudah dikeluarkan.
" Itu semuanya ada statusnya. Menurut Pak Ivan masih ada 70 yang kita perlu untuk memberikan keterangan tambahan, kita akan sampaikan," katanya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun yang melibatkan pejabat Kementerian Keuangan. Mayoritas transaksi itu berada di Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Pajak.
"Saya sudah dapat laporan, yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300T di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Itu yang hari ini," Kata Mahfud di Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).
Mahfud mengatakan, temuan ini lebih besar daripada temuan Kementerian Keuangan pada 69 pegawai yang diduga memiliki harta tidak wajar. Dia menyebut 69 orang itu hanya mencapai ratusan miliar saja dan menginstruksikan agar segera diusut.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai nggak sampai triliunan. Ratusan, ratusan milyar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi di sini Kira-kira 300 triliun. Itu harus dilacak," Kata Mahfud yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin