Menuju konten utama

Sri Mulyani Pastikan 10 Persen Saham Freeport untuk Pemda Papua

“Porsi hak atas kepemilikan tersebut untuk mengakomodasi masyarakat pemilik wilayah dan yang terkena dampak permanen dari PT Freeport Indonesia,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani Pastikan 10 Persen Saham Freeport untuk Pemda Papua
Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah pusat memastikan Pemprov Papua dan Pemkab Mimika bakal memperoleh hak atas saham PT Freeport Indonesia sebesar 10 persen setelah divestasi. Inisiatif ini sudah ditunjukkan melalui penandatanganan perjanjian antara ketiganya pada Jumat (12/1/2018) di Kementerian Keuangan, Jakarta.

Adapun saham sebesar 10 persen tersebut masuk dalam kepemilikan 51 persen saham PT Freeport Indonesia yang saat ini tengah diusahakan pemerintah pusat. Sebagaimana diketahui, negosiasi terkait divestasi saham antara Freeport McMorran dengan pemerintah Indonesia masih belum mencapai kesepakatan sampai saat ini.

Dari porsi saham yang diberikan, diharapkan pemerintah daerah dapat memanfaatkannya untuk membangun wilayahnya sendiri. “Porsi hak atas kepemilikan tersebut untuk mengakomodasi masyarakat pemilik wilayah dan yang terkena dampak permanen dari PT Freeport Indonesia,” kata Sri Mulyani saat jumpa pers.

Masih dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani menyebut bahwa proses negosiasi yang dilakukan antara pemerintah dan pihak Freeport terus berlangsung sampai saat ini. Menurut Sri Mulyani, pengambilalihan sebagian saham Freeport tidak akan membebani APBN, maupun APBD.

Dengan demikian, Sri Mulyani menjamin kalau pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak akan mengeluarkan sejumlah uang. Pasalnya proses divestasi akan dilakukan secara korporasi oleh PT Inalum (Persero).

“Pada akhirnya, kepemilikan saham akan memberi masyarakat di Papua maupun seluruh Indonesia, dalam hal meningkatkan penerimaan negara, menopang hilirisasi, meningkatkan nilai tambah, serta membuka lapangan kerja,” jelas Menkeu.

Lebih lanjut, pemerintah pusat turut mengklaim kalau penyerahan 10 persen saham kepada pemerintah daerah ini merupakan salah satu bentuk kemajuan. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang turut hadir dalam acara penandatanganan pun menilai bahwa perjanjian yang terjalin merupakan upaya penguatan terhadap otonomi daerah.

Tjahjo sendiri mengatakan, Papua merupakan daerah dengan otonomi khusus yang perlu diperhatikan pemerintah pusat. “Pemerintahan [Presiden] Joko Widodo peduli dengan Papua. Inilah yang diinginkan Pak Jokowi,” kata Tjahjo.

Baca juga artikel terkait KASUS FREEPORT atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Abdul Aziz