Menuju konten utama

Sri Mulyani: Gaji BPIP Belum Diterima Megawati

"Jadi proses semenjak diumumkan Juni 2017 sampai sekarang belum ada pembayaran."

Sri Mulyani: Gaji BPIP Belum Diterima Megawati
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan gaji Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) belum dibayarkan sejak Juni 2017.

"Jadi proses semenjak diumumkan Juni 2017 sampai sekarang belum ada pembayaran, mereka sudah bekerja hampir setahun belum ada gaji, tunjangan, bahkan anggaran untuk operasi pun tidak ada," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/5/2018) dilansir Antara.

Sebelumnya, dikutip dari Perpres 42/2018 yang diunduh dari situs www.setneg.go.id, Senin (28/5/2018), Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp112.548.000 per bulan.

Sri Mulyani mengatakan, dalam acara peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2018, Pemerintah akan memberikan anggaran yang sementara karena belum dibayarkan.

Menurut dia, hal itu dilakukan mengingat komponen sebagai badan, BPIP memiliki hak keuangan.

"Hak keuangan sama dengan seluruh pejabat negara yaitu hanya Rp5 juta. Disebut tunjangan jabatan itu Rp13 juta. Lebih kecil dibandingkan lembaga lain," katanya.

Sedangkan sisanya, anggaran untuk suatu dukungan terhadap kegiatan seperti transportasi, pertemuan dan komunikasi.

"Sebagai lembaga yang sudah ditetapkan oleh negara dalam hal itu Pembinaan Pancasila, ideologi yang sangat penting dan akhir-akhir ini banyak erosi terhadap ideologi Pancasila sehingga pembinaan menjadi penting," katanya.

Untuk menjalankan itu banyak aktivitas, kata Menkeu, seperti transportasi, komunikasi dan pertemuan itulah yang masuk komponen hak keuangan.

Jumlah itu masih ditambah lagi dengan tunjangan yang sama dengan pejabat lain meliputi hak asuransi kesehatan dan jiwa.

"Apa yang disampaikan Pak Mahfud benar, pertama menyampaikan belum menerima serupiah pun dan seluruh pengarah, tokoh-tokoh mereka tidak hanya berapa gaji diterima. Memang tidak. Selama ini kita melakukan kajian melihat beban tugas yang mereka hadapi dalam bentuk badan yang memberikan rangkaian mengenai jumlah hak keuangan yang harus dibayar," katanya.

Baca juga artikel terkait GAJI BPIP

tirto.id - Ekonomi
Sumber: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani