Menuju konten utama

Sri Mulyani: BPJS Kesehatan Tak Naikkan Iuran Meski Hadapi Defisit

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan BPJS Kesehatan tidak akan

Sri Mulyani: BPJS Kesehatan Tak Naikkan Iuran Meski Hadapi Defisit
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat berbincang dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro sebelum rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Defisit yang sedang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ditengarai sebagai dampak dari rendahnya iuran yang dikenakan kepada para peserta.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kalau penetapan iuran selama ini menyesuaikan dengan daya beli masyarakat. Dia menegaskan pemerintah dan BPJS Kesehatan saat ini tidak sedang mempertimbangkan opsi untuk menaikkan iuran.

Sri Mulyani mengatakan BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Dengan prinsip mengusung asas gotong royong, iuran BPJS Kesehatan pun didesain sedemikian rupa sehingga masyarakat yang mampu bisa rutin membayar dan bagi yang tidak mampu ikut disokong oleh negara.

“Kami selalu berhati-hati karena pemerintah tidak ingin pada saat tujuan menyelesaikan satu masalah menimbulkan masalah lain lagi,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Senin (6/11/2017).

Menurut Sri Mulyani, fokus perbaikan akan dilakukan pada tata kelola secara internal hingga efisiensinya terlebih dahulu. Dengan memaksimalkan perbaikan pada sistem internal, dia berharap masyarakat nantinya bakal lebih memercayai kinerja BPJS Kesehatan.

“Lalu kalau tetap dibutuhkan adanya kontribusi masyarakat untuk menaikkan (iuran), itu nanti kita lakukan saat semua proses (internal) ini sudah berjalan. Tapi kalau sebelumnya terjadi, tentu masyarakat akan bertanya-tanya, sebetulnya persoalan ada di mana,” kata Sri Mulyani.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengimbuhkan defisit institusinya tidak terjadi pada cash flow, melainkan iuran. Fachmi memastikan dengan adanya suntikan dana tambahan, seperti yang dianggarkan pada APBN, BPJS Kesehatan relatif memiliki keseimbangan anggaran.

Kendati mengalami defisit pada iuran, Fachmi mengklaim kalau tingkat kepatuhan peserta dalam membayar iuran terbilang sangat bagus.

“Untuk tingkat kolektibilitasnya, tahun lalu 97 persen, sementara tahun ini, meskipun belum selesai, tapi sekitar 95 persen. Memang ada segmen tertentu yang kolektibilitasnya sedikit ada masalah,” ungkap Fachmi.

BPJS Kesehatan sendiri menyebut masyarakat saat ini semakin peduli dengan kesehatannya. Oleh karena itu, jumlah peserta yang melakukan klaim dengan BPJS Kesehatan juga semakin banyak, sehingga suka tidak suka defisitnya pun semakin membengkak.

Meski sedang mengalami defisit, namun Fachmi menegaskan bahwa kualitas pelayanan BPJS Kesehatan tidak akan menurun.

“Intinya rumah sakit, dokter, dan masyarakat jangan khawatir,” kata Fachmi.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom