Menuju konten utama

SPDP Dicabut, BPN: Jangan Ada Upaya Kriminalisasi Prabowo!

BPN Prabowo-Sandiaga meminta kepolisian tidak gegabah dengan menerbitkan SPDP untuk capres 02 Prabowo.

SPDP Dicabut, BPN: Jangan Ada Upaya Kriminalisasi Prabowo!
Politikus Partai Gerindra, Andre Rosiade saat ditemui wartawan di Museum Kepresidenan Balai Kirti, kompleks Istana Bogor, Rabu (15/5/2019). tirto.id/Bayu Septianto.

tirto.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga meminta kepolisian tidak gegabah dengan menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) untuk capres 02 Prabowo Subianto.

Mereka mengingatkan agar kepolisian tidak bermain-main dengan menerbitkan SPDP atau sampai ingin mengkriminalisasi Prabowo.

"Kami mengimbau pihak Polda Metro Jaya selaku kepolisian untuk berhati-hati betul jangan sampe ada upaya indikasi ingin mengkriminalisasi Pak Prabowo," kata Juru Bicara BPN Andre Rosiade kepada Tirto, Selasa (21/5/2019).

Andre beralasan tidak ada satu pun fakta pun yang bisa mengaitkan Pak Prabowo dengan tuduhan makar. Ia pun menilai Prabowo tidak mungkin mendorong makar karena termasuk tokoh bangsa yang siap berkorban demi NKRI.

Ia mengingatkan, Prabowo sudah pernah bertaruh nyawa demi bangsa saat aktif sebagai tentara. Selain itu, mantan Danjen Kopassus itu setia dengan aturan dan konstitusi sehingga sulit mendorong makar.

"Masa Pak Prabowo itu yang membela kedaulatan NKRI masa dituduh makar?" tanya Andre.

Politikus Partai Gerindra ini pun mengingatkan Prabowo merupakan calon presiden. Ia mengklaim, Prabowo dilindungi undang-undang untuk berpendapat selama menjadi calon presiden. Prabowo pun diklaim tidak bisa dikenakan pidana selama menjadi capres.

"Capres itu dilindungi undang-undang dalam mengeluarkan pendapat. Tidak bisa dipidana," ujar Andre.

"Sekali lagi kami mengimbau terus terang kami prihatin terhadap SPDP yang keluar tadi pagi dan kami mengimbau pihak kepolisian jangan ceroboh dan juga jangan ada upaya kepada siapa pun pihak untuk mencoba mengkriminalisasi Pak Prabowo," tegas Andre.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri