Menuju konten utama

Sosok Dokter Terawan, Menkes yang Penunjukannya Tuai Kontroversi

Kepala Rumah Sakit Pusat AD Terawan Agus Putranto resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi Menteri Kesehatan RI dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, hari ini.

Sosok Dokter Terawan, Menkes yang Penunjukannya Tuai Kontroversi
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Terawan Agus Putranto resmi dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Kesehatan RI dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).

Selama perjalanan kariernya, Terawan terkenal dengan pengobatan 'cuci otak' menggunakan metode Digital Substraction Angyography (DSA) untuk menyembuhkan stroke. Metode pengobatannya terkenal baik di kalangan pejabat hingga para pesohor.

Ia juga sempat menangani pengobatan kanker darah istri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ani Yudhoyono sebelum meninggal di Singapura.

Kendati demikian, penunjukannya sebagai Menteri Kesehatan menimbulkan kontroversi. Sebelum pelantikan, beredar surat dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dalam surat tertanggal 30 September 2019 itu, MKEK menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak mengangkat Terawan sebagai Menkes. Pasalnya, Kepala RSPAD itu masih tersangkut kasus pelanggaran kode etik murni terkait promosi metode pengobatan DSA yang dilakukannya.

Terawan divonis melanggar pasal empat dan enam kode etik kedokteran yakni, dokter wajib menghindari perbuatan memuji diri dan wajib berhati-hati dalam mengumumkan atau menerapkan penemuan baru atau teknik pengobatan yang belum teruji secara medis sehingga dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Pasal itu dikenakan lantaran Terawan kerap mengiklankan diri dan menggunakan endorsement dari pasiennya untuk mempromosikan metode DSA yang juga merupakan hasil disertasinya itu.

Menanggapi kasus pelanggaran etiknya, Terawan menjawabnya dengan santai. "Yang berkasus itu siapa. Saya kan, tidak pernah menanggapi. [Saya tidak memenuhi panggilan MKEK]. Kan ada tata caranya, sesuai cara militer. Saya masih militer waktu itu," jawab Terawan sumringah sesaat sebelum menghadiri acara perpisahan dengan karyawan dan staf RSPAD, Rabu (23/10/2019) siang.

Baca juga artikel terkait KABINET INDONESIA MAJU atau tulisan lainnya dari Restu Diantina Putri

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Restu Diantina Putri
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Maya Saputri