Menuju konten utama

Son Seung Won Menyesal Mengemudi dalam Kondisi Mabuk dan Tanpa SIM

Son Seung Won mengemudi dalam keadaan mabuk dan tanpa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Son Seung Won Menyesal Mengemudi dalam Kondisi Mabuk dan Tanpa SIM
Son Seung Won. Instagram/ssw1403

tirto.id - Pengadilan Distrik Pusat Seoul melanjutkan persidangan pertama untuk kasus Son Seung Won yang mengemudi dalam keadaan mabuk dan tanpa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin (11/2/2019). Dalam sidang pertama, Seung Won mengakui semua tuduhan terhadapnya

“Saya tidak akan lagi hidup dalam ketergantungan alkohol. Saya sekali lagi menyadari tanggung jawab saya menjadi publik figur,” ujarnya di persidangan, sebagaimana dilansir Soompi.

“Saya dengan sepenuh hati merasa bahwa saya terlalu menganggap enteng hukum. Ketika menghabiskan hari-hari di pusat penahanan, saya dengan tulus merenungkan masa lalu saya setiap hari,” lanjutnya.

“Saya tidak akan pernah melakukan kejahatan seperti itu lagi dan hidup dengan benar,” kata Seung Won.

Selain itu, pengacara sang aktor mengatakan ia telah menderita gangguan panik karena kasus tersebut dan bakan pendaftaran wajib militernya dibatalkan.

Pengacara juga meminta pembebasan bersyarat untuk terdakwa. Jika diterima, maka Seung Won tidak akan ditahan secara resmi. Hukuman akan dihapus dari catatannya setelah jangka waktu tertentu selama ia memenuhi persyaratan.

Menurut laporan Soompi, pada 26 Desember 2018 lalu, Seung Won menyebabkan kecelakaan mobil saat mengemudi dalam keadaan mabuk dan ditangkap oleh warga ketika berusaha melarikan diri dari tempat kejadian.

Ia juga tidak memiliki SIM yang valid pada saat itu dan kadar alkohol dalam darahnya adalah 0,206 persen.

Ia ditemukan bersama temannya, yaitu aktor musikal Jung Hwi. Diketahui belakangan, Seung Won awalnya mencoba melimpahkan kesalahan kepada Jung Hwi.

Pada 2 Januari 2019 ia ditahan dan didakwa oleh kejaksaan pusat Seoul karena mengemudi dalam keadaan mabuk. Pada 9 Januari 2019 kasusnya dibawa ke pengadilan.

Seung Won adalah selebritas pertama yang didakwa setelah pembuatan undang-undang baru yang disebut "Yoon Chang Ho Law."

“Yoon Chang Ho Law" mengacu pada undang-undang yang mencari standar hukuman yang lebih kuat untuk pengemudi yang mabuk dengan menambahkan amandemen baru dalam Hukuman Tambahan untuk Undang-undang Kejahatan Khusus dan Undang-undang Lalu Lintas.

Son Seung Won merupakan aktor yang pernah membintangi beberapa drama populer, seperti Welcome to Waikiki (2018), Age of Youth 2 (2017), Age of Youth (2016), dan Person Who Give Happines (2016).

Baca juga artikel terkait ARTIS KOREA atau tulisan lainnya dari Maria Ulfa

tirto.id - Hukum
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Dipna Videlia Putsanra