Menuju konten utama

Soal Yerusalem: KSPI akan Gelar Aksi Bela Palestina Besok

Aksi akan dipusatkan di depan Kedubes Amerika Serikat dengan titik kumpul di Patung Kuda Indosat, sekitar pukul 07.00 WIB.

Soal Yerusalem: KSPI akan Gelar Aksi Bela Palestina Besok
Sejumlah warga dari berbagai aliansi dan organisasi mengikuti aksi solidaritas untuk Palestina, di Jalan Sudirman, Jumat (15/12/2017). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

tirto.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menginstruksikan kepada anggotanya untuk melakukan Aksi Bela Palestina, pada Minggu (17/12/2017), menyusul langkah Presiden AS Donald Trump yang secara terbuka mengumumkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

"Aksi ini dilakukan menolak Yerusalem yang merupakan bagian wilayah kedaulatan Palestina sebagai Ibu kota Israel," Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Sabtu (16/12).

Iqbal menyatakan, kemerdekaan adalah hak segala bangsa, termasuk bangsa Palestina. Oleh karena itu, ia mengajak kaum buruh untuk merawat perdamaian dan kemanusiaan.

"Khusus untuk buruh di Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta aksi akan dipusatkan di depan Kedubes Amerika Serikat dengan titik kumpul di Patung Kuda Indosat jam 07.00 pagi," kata Said Iqbal.

Sementara di daerah-daerah lain, kata dia, aksi akan dilakukan di depan kantor gubernur atau bupati/wali kota.

"Ini kita lakukan agar dunia tahu bahwa bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan. Khususnya yang dilakukan Israel atas Palestina," lanjutnya.

Namun ia menyatakan bahwa aksi ini adalah damai dan tertib sesuai instruksi serikat buruh se-dunia, International Trade Union Confederation (ITUC). ITUC beranggotakan 181 juta pekerja di 163 negara dan wilayah yang memiliki 340 afiliasi nasional.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal ITUC Sharan Burrow mengatakan pengumuman Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel adalah tindakan yang memecah belah. Bahkan ia menilai sikap itu merusak upaya perdamaian antara Israel dan Palestina.

"Pengumuman Presiden Trump, yang secara sepihak mendefinisikan status tersebut, bukan hanya penghinaan terhadap orang-orang Palestina, terutama mereka yang tinggal di Yerusalem. Tetapi ini juga merusak upaya untuk mewujudkan perdamaian dan pembentukan solusi dua negara berdasarkan perbatasan tahun 1967 dan sesuai dengan Resolusi 242 Dewan Keamanan PBB 242 dan 338," kata Sharan Burrow.

Baca juga artikel terkait YERUSALEM

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto