tirto.id - Menteri keuangan Sri Mulyani bakal mengecek berapa besar utang dana talangan lumpur Lapindo yang sudah dibayarkan oleh perusahaan milik Grup Bakrie, PT Minarak Lapindo.
"Ya, nanti kami lihat dari peraturan perundang-undangan yang ada. Tentang kewajiban, saya belum cek lagi posisinya sekarang," ujar Sri Mulyani di kantor BPK, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Dana talangan yang dikucurkan pemerintah kepada Minarak Lapindo mencapai Rp827 miliar.
Minarak Lapindo harus mengembalikan pinjaman pokok berikut bunganya sebesar 4,8 persen per tahun. Utang itu akan jatuh tempo akhir Juni tahun ini.
Pada Maret lalu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimoeljono sempat menyebut pembayaran oleh PT Minarak Lapindo belum mencapai 10 persen dari dana talangan yang diberikan pemerintah.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) optimistis Grup Bakrie mampu melunasi dana talangan dari pemerintah terkait dengan penyelesaian kasus tumpahan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, itu.
Hingga saat ini, kata dia, pemerintah belum memiliki rencana tambahan terkait dengan penyelesaian permasalahan tersebut.
"Saya yakin Bakrie bisa bayar. Nanti kita lihat," kata JK di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa kemarin (11/6/2019).
Dia menilai kewajiban Bakrie ke pemerintah sebesar hampir Rp1 triliun itu tak perlu di restrukturisasi karena dapat dilunasi.
"Bisa saja di-reschedule tapi kita harap bisa selesai," katanya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom