tirto.id - Waketum PAN Bara Hasibuan merespons isu munculnya pansus pemilu yang akan dilaksanakan oleh DPR RI. Ia menilai hal tersebut tak diperlukan dan tak memiliki relevansi dengan dugaan kecurangan yang bersifat masif dan terstruktur secara nasional.
"Sama sekali tidak relevan karena kita tidak melihat ada suatu, seperti kata Pak Mahfud kemaren itu, tidak ada kecurangan yang masif, terstruktur, dan bersifat nasional," kata Bara saat ditemui di DPR RI, Kamis (25/4/2019) pagi.
Menurutnya, sudah ada mekanisme yang jelas dalam UU Pemilu yang menyebut jika ada indikasi kecurangan, maka yang harus dilakukan adalah membawa kasus tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bara juga memastikan bahwa partainya tak akan ikut ke dalam pansus jika memang terbentuk. "Saya pikir kami tidak akan ikut di situ," katanya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mewacanakan pembentukan panitia khusus DPR buat mengusut dugaan kecurangan pemilu.
Fadli bahkan menuding kecurangan pada Pemilu 2019 ini tampak terstruktur, sistematis, masif, dan brutal dari mulai pra-pelaksanaan, pelaksanaan dan pasca-pelaksanaan pemilu.
"[Pansus] bisa menjadi sebuah alat investigasi dan bisa menelusuri kelemahan dari sistem, prosedur dan sebagainya. Sehingga kita bisa mengevaluasi agar tidak ada lagi pemilu seperti sekarang ini," kata Fadli, Selasa kemarin.
Meskipun DPR periode 2014-2019 sudah memasuki masa akhir, Fadli mengatakan, dirinya tetap akan mengusulkan dibentukan pansus DPR kepada fraksi lainnya pada saat pertemuan nanti setelah masa reses.
"Kalau misalnya teman-teman [DPR] itu menyetujui, akan bagus untuk evaluasi ke depan. Sebuah pansus [DPR] tentang kecurangan pemilu," tuturnya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri