tirto.id - Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan tidak ada larangan dari KPU mencalonkan kader partai politik lain untuk maju sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Dasco merespons status Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, yang saat ini menjadi bakal capres Prabowo Subianto, tetapi berstatus kader PDI Perjuangan. Prabowo-Gibran sendiri telah resmi mendaftar di KPU, Rabu (25/10/2023) hari ini.
"Kami tidak masuk ke ranah itu, tapi kami lihat syarat-syarat pendaftaran KPU, kan, tidak ada yang melarang bahwa kemudian tidak boleh ada kader atau anggota partai lain yang dicalonkan," kata Dasco di KPU RI, Rabu.
Dasco mengatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah memperhitungkan dan mempertimbangkan dasar hukum yang ada ketika meminang Gibran sebagai pendamping Prabowo.
"[Sehingga] diputuskan kemudian untuk melakukan pasangan antara Pak Prabowo dan Gibran ini sudah mempertimbangkan segala macam aspek yang ada," ucap Dasco.
Sebelumnya, PDIP mengatakan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran masih berstatus kader saat mendaftarkan diri ke KPU sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Politikus PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan hingga saat ini partainya belum menerima surat pengunduran diri dari Gibran.
"Belum ada pengunduran diri," kata Deddy dalam pesan singkat kepada awak media pada Rabu (25/10/2023).
Adapun Prabowo Subianto mengaku belum mengetahui status cawapresnya Gibran Rakabuming Raka di PDIP. Dia menuturkan sudah berkali-kali meminta waktu kepada PDIP namun pertemuan itu belum bisa dilakukan.
"Saya sudah berusaha berkali-kali, saya sudah meminta waktu tapi belum dapat waktu, saya sudah cukup lama ingin bertemu, tapi saya hubungan dengan Mbak puan juga baik, dengan banyak tokoh-tokoh PDIP saya baik ya," kata Prabowo di The Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).
Prabowo mengaku tidak masalah dengan status Gibran saat ini. Dia juga senang jika anak Presiden Joko Widodo itu masih menjadi kader PDIP menandakan hubungan antar partai begitu erat.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Reja Hidayat