Menuju konten utama

Soal Spanduk Sindir Lagu Lamer, Wali Kota Depok: Ini 'Kembang' Saja

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan sikap kritis merupakan "kembang" di alam demokrasi menanggapi spanduk yang menyindir kebijakan pasang lagu di lampu merah Jalan Margonda, Depok.

Soal Spanduk Sindir Lagu Lamer, Wali Kota Depok: Ini 'Kembang' Saja
Jalan Margonda Kota Depok Jawa Barat. antaranews.com/Feru Lantara.

tirto.id -

Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta semua pihak untuk berpolitik dengan kebersihan sikap dan kesantunan perilaku menanggapi spanduk yang bertuliskan "Selamat Datang Agustus Ayo Pasang Bendera Merah Putih Bukan Pasang Lagu di Lampu Merah" terpampang di Jalan Margonda dan Juanda

Spanduk ini dinilai menyindir kebijakan Pemkot Depok yang akan memasang lagu di lampu merah untuk mengatasi kemacetan.

"Siapa pun memaklumi jelang pilkada suasana politik mulai menghangat, kehangatan suasana politik sejatinya diiringi dengan kejernihan hati dan dihiasi dengan kebersihan sikap serta kesantunan perilaku," tegas Idris, Kamis (15/8/2019).

Idris mengatakan politik pemerintahan di mana pun sikap kritis dan atau tindakan melawan kebijakan eksekutif merupakan "kembang" di alam demokrasi.

Namun, lanjutnya, ingat dan sadarlah bahwa berbohong dalam informasi dan memfitnah kepada siapa pun adalah perbuatan hina dina, pelakunya tidak akan disambut baik dan bahkan tidak akan dihormati oleh siapa pun yang memiliki nurani dan pikiran bersih.

"Alangkah indahnya jika kompetisi dapat dilakukan secara sportif," ujarnya.

Ia meminta untuk bersaing dengan sehat, berdemokrasi secara cerdas dan bernegara penuh dedikasi, bukan caci maki, buka rasa benci, kritik membangun bukan fitnah dan dengki.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdiany mengungkapkan spanduk yang bertuliskan "Selamat Datang Agustus Ayo Pasang Bendera Merah Putih Bukan Pasang Lagu di Lampu Merah" terpampang di Jalan Margonda dan Juanda.

"Sudah kami tertibkan, yang kami tertibkan ada tujuh buah dari dua lokasi itu. Kami belum mendapat informasi dari wilayah lain," katanya.

Pemerintah Kota Depok Jawa Barat akan melaksanakan kebijakan memutar lagu di lampu merah Jalan Margonda atau tepatnya di perempatan Ramanda pada akhir Agustus.

Lagu berjudul "Hati-Hati" yang rencananya diputar di lampu merah Jalan Margonda Kota Depok, Jawa Barat pada akhir Agustus tersebut mendapat dukungan dari Trio Lestari (Glenn Fredly, Tompi, dan Sandi Sandoro) dan mereka siap menyanyikannya secara gratis.

Idris mengungkapkan pesan moral yang disampaikan dalam lirik lagu tersebut menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib lalu lintas.

"Isi liriknya mengajak masyarakat untuk tertib saat berkendara, tanpa menggurui," ujar Idris.

Baca juga artikel terkait LAMPU MERAH DEPOK

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Agung DH