Menuju konten utama

Soal Sanksi ke Waskita, Menteri BUMN Baru Sebut Perombakan Direksi

Menteri Rini Soemarno menolak kemungkinan sanksi untuk Waskita berupa pelarangan BUMN itu mengikuti tender proyek infrastruktur dalam jangka waktu tertentu.

Menteri BUMN Rini Soemarno menghadiri Rapat Tingkat Menteri terkait kesiapan perluasan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (20/3/2018). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Insiden kecelakaan terus berulang di proyek garapan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Kasus terakhir terjadi di proyek Rusunawa Pasar Rumput dan mengakibatkan satu warga tewas.

Menteri BUMN Rini Soemarno menjelaskan, untuk mencegah kasus kecelakaan terus berulang, dia akan memerintahkan Waskita Karya memperbaiki sistem pelaporan tiap daerah oleh General Manager korporasi.

Selain itu, Rini memastikan direksi Waskita Karya akan dirombak pada 6 April 2018. Perombakan itu, menurut Rini, sesuai dengan kesepakatan dalam pertemuan di Kementerian PUPR, pada 1 Maret 2018.

Akan tetapi, hingga kini Kementerian BUMN belum menjelaskan perihal kandidat jajaran direksi baru Waskita Karya, termasuk pengganti Direktur Utama BUMN itu, Muhammad Choliq.

"Belum [ada nama kandidat direksi Waskita yang ditentukan], masih dalam review," kata Rini di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, pada Selasa (20/3/2018).

Menurut Rini, Waskita Karya tidak perlu harus sampai mendapatkan sanksi suspensi berupa tidak bisa mengikuti tender proyek infrastruktur pemerintah dalam jangka waktu tertentu.

"Enggak lah [untuk menerapkan sanksi suspensi]. Sekarang paling utama persoalan paling banyak human error [kesalahan manusia], makanya kontrol mekanismenya harus diperbaiki," ujar Rini saat menjawab pertanyaan soal kemungkinan pemberian sanksi tersebut.

Setidaknya, sejak Agustus 2017, ada tujuh kecelakaan terjadi pada proyek yang dikerjakan oleh Waskita Karya. Pada 4 Agustus 2017, tiang penyangga Light Rail Transit (LRT) Palembang jatuh dan menyebabkan dua pekerja tewas. Kemudian, pada 22 September 2017, jembatan proyek pembangunan jalan tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) jatuh serta menewaskan satu orang dan melukai dua korban.

Lalu, pada 29 Oktober 2017, girder proyek pembangunan jalan tol Paspor (Pasuruan-Probolinggo) terjatuh sehingga mengakibatkan satu pekerja tewas. Selanjutnya, pada 16 November 2017, crane proyek pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II (elevated) juga roboh.

Pada 30 Desember 2017, girder proyek pembangunan jalan tol Pemalang-Batang juga jatuh. Pada 20 Februari 2018, bekisting pierhead pada proyek tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) roboh sekaligus melukai 7 orang. Terakhir, seorang warga tewas usai tertimpa besi hollow berukuran 4x4 meter yang terjatuh dari lantai 10 proyek proyek Rusunawa Pasar Rumput, pada 18 Maret 2018.

Sebaliknya, pengamat konstruksi dari Universitas Indonesia (UI), Wicaksono Adi berpendapat perlu ada sanksi keras kepada Waskita Karya. Dia menilai perombakan direksi Waskita belum menyentuh substansi masalah, yaitu penerapan prosedur kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang buruk.

"Secara internal perusahaan perlu ada evaluasi, poin-poinnya adalah kultur K3 perusahaan, prosedur K3 di proyek-proyek konstruksi yang ditangani, alokasi anggaran K3 untuk proyek-proyek konstruksi yang ditangani, dan faktor SDM proyek," kata Wicaksono.

Ia mengatakan, di dunia perusahaan konstruksi swasta, kasus pelanggaran K3 bisa berakibat sangat fatal. Perusahaan yang terlibat bisa-bisa masuk daftar hitam dan tidak dapat proyek dalam jangka waktu panjang. Itu kenapa swasta, menurut Wicaksono, lebih serius memperhatikan pelaksanaan K3.

"Ini [penerapan K3 secara ketat] sudah lazim [di perusahaan konstruksi swasta]. Nah, diharapkan jika klien proyek pemerintah ini perusahaan BUMN/BUMD, maka sepatutnya lebih tegas lagi," ucapnya.

Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Choliq telah mengakui bahwa pihaknya telah melalaikan penerapan aspek K3 dalam penggarapan sejumlah proyek infrastruktur sehingga memicu kecelakaan.

"Tiga tahun terakhir dari 2015 produksi tumbuh 100 persen. Sedangkan, tenaga kerja yang bertambah jauh di bawah itu, hanya 10-20 persen. Mungkin itu salah satu kesalahan dari Waskita Karya yang baru sadar setelah itu (kecelakaan kerja) terjadi," kata Choliq pada 1 Maret 2018 lalu.

"Jadi hal teknik dalam K3 jadi agak terlupakan. Itulah yang perlu diingatkan (kepada Waslita Karya). Berapa besar kapasitas produksi (konstruksi) untuk Waskita Karya? Waskita Karya baru evaluasi sebenarnya kapasitasnya berapa," Choliq menambahkan.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN PROYEK atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Addi M Idhom
-->