Menuju konten utama

Insiden Rusun Pasar Rumput: Penjelasan Sandi Soal Sanksi ke Waskita

Menurut Sandiaga, terdapat usulan agar PT Waskita Karya menerima sanksi Tindak Pidana Ringan terkait insiden di Rusun Pasar Rumput yang menewaskan satu warga.

Insiden Rusun Pasar Rumput: Penjelasan Sandi Soal Sanksi ke Waskita
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tingkat Tinggi Pasar Rumput, Jakarta, Senin (9/10/2017). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Pemprov DKI Jakarta masih membahas pemberian sanksi ke PT Waskita Karya atas insiden kecelakaan di proyek rumah susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta Selatan, yang menyebabkan 1 korban jiwa.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan salah satu wacana di pembahasan itu ialah pemberian sanksi tindak pidana ringan (tipiring) ke Waskita selaku kontraktor proyek Rusun Pasar Rumput.

"(Pemberian) sanksi masih dikaji terus, dilihat landasannya, regulasinya. Salah satu yang sempat terkemuka tadi adalah tipiring. Tindak pidana ringan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).

Sandiaga menjelaskan saat ini Pemprov DKI masih menunggu hasil evaluasi dan investigasi atas kecelakaan yang menewaskan Tarmina, warga asal Pegangsaan, Jakarta Pusat, tersebut. Tarmina tewas usai tertimpa besi jenis hollow yang jatuh dari lantai 10 proyek Rusun Pasar Rumput, pada Minggu kemarin.

Menurut Sandiaga, pemberian sanksi juga bakal ditentukan dari ada-tidaknya unsur kesengajaan atau kelalaian dari penggarap proyek yang menjadi penyebab kecelakaan itu.

Dugaan kelalaian muncul sebab, menurut Sandiaga, kecelakaan kerja dalam proyek tersebut bukan yang pertama. Kecelakaan lain di proyek yang sama pernah terjadi beberapa bulan sebelumnya.

"Kalau misalnya ada negligence, unsur kelalaian, atau unsur yang bisa dilihat sebagai mengelak dari SOP (Standartonal Procedure), membunuh orang secara sengaja atau tidak, itu ada hukumannya berbeda-beda," kata Sandiaga.

Di luar konteks pemberian sanksi, Sandiaga menilai Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta perlu memperhitungkan jumlah kekurangan tenaga kerja pada proyek-proyek di Jakarta.

Dia menilai, sejumlah insiden kecelakaan pada proyek-proyek di DKI menunjukkan indikasi kelemahan aspek pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Sandiaga menduga ada kekurangan banyak tenaga pengawas pada proyek-proyek infrastruktur di Jakarta.

"Mumpung cari kerja sekarang lagi susah, kenapa enggak ditambah untuk tenaga pengawas K3?”

“Proyeknya banyak, sekarang kita mengejar membangun infrastruktur dimana-mana, kalau tidak diawasi dan lemah dari segi SOP-nya, lelah dari segi eksekutornya di lapangan tidak ada yang mengawasi akan seperti time bom [bom waktu]," kata Sandiaga.

Baca juga artikel terkait INSIDEN PASAR RUMPUT atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom