tirto.id - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Erick Thohir menyayangkan adanya ancaman people power yang digaungkan mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais bila ada kecurangan dalam Pemilu.
Menurut Erick, ancaman-ancaman tersebut akan mengancam demokrasi di Indonesia, apalagi menjelang diselenggarakannya pesta demokrasi, Pemilu 2019.
"Saya tentu sangat menyayangkan kalau sampai ada tekanan-tekanan kepada KPU dan Bawaslu. People power lah, harus kepung TPS lah, seakan-akan kita akan kembali ke zaman-zaman di mana demokrasi tidak dihormati," ujar Erick di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (2/4/2019).
Erick menilai tekanan-tekanan yang dimunculkan Amien Rais dan tokoh-tokoh politik senior lainnya justru bisa menyurutkan generasi muda untuk menjadi bagian dari politik yang sehat.
"Tidak mungkin kita berdiri sendiri. Era ini era demokrasi. Bukan salah siapa benar. Karena kita tahu yang namanya pemilu 5 tahun sekali, tapi Indonesia seterusnya," ucap Erick.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Persaudaraan Alumni 212 Amien Rais meminta tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Amien pun mengklaim masyarakat akan melakukan people power jika ada kecurangan.
Amien menegaskan, aksi people power tidak bisa dikaitkan dengan revolusi. Menurut Amien, people power berbeda dibanding revolusi karena tidak memakan korban. Selain itu, Amien mengklaim people power sah jika mereka menemukan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu.
"Kalau sampai nanti terjadi kecurangan, sifatnya terukur, sistematis dan masif, ada bukti, itu kita enggak akan ke MK, enggak ada gunanya tapi kita langsung 'people power'," Kata Amien di kompleks Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Minggu (31/3/2019).
Pernyataan ini pun disesalkan Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan Amien Rais sebagai termasuk salah satu tokoh pendiri MK, seharusnya konsisten untuk mengajak masyarakat atau pihak yang merasa dirugikan dengan hasil Pemilu untuk membawa ke MK. Padahal, saat menjadi Ketua MPR, Amien Rais yang turut mengesahkan bahwa MK merupakan lembaga yang berwenang memutus sengketa hasil pemilu.
"Ini yang membuat kita sulit mengerti logika berpikirnya dan tentu saja menyesalkan pernyataan tersebut," ujar Fajar, Senin (1/4/2019).
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Maya Saputri