tirto.id - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mendesak PDIP bersikap tegas dan tidak lepas tangan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Herman Hery.
"Kadang-kadang, [karena] nila setitik, rusak susu sebelanga. Bagaimanapun partai tak boleh lepas tangan. Kalau dia, apalagi anggota DPR, pejabat publik, dia harus bertanggungjawab," kata Mardani, di Mandailing Cafe, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).
Mardani mengingatkan kasus seperti ini dapat berpengaruh terhadap elektabilitas PDIP di Pemilu 2019 nanti. Sebab, kasus ini sudah menjadi perhatian publik.
"Publik kan sekarang cerdas. Dia melihat bukan cuma satu dua tapi seluruh proses. Ini bisa mempengaruhi," kata Mardani.
Mardani juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI untuk segera memproses Herman Hery jika memang terbukti melakukan penganiayaan.
"MKD-nya harus segera didatangi oleh masyarakat dan memprosesnya kalau sudah ada bukti yang jelas," kata Mardani.
Herman Hery sebelumnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Ronny Yuniarto Kosasih. Penganiayaan tersebut diduga terjadi pada 10 Juni 2018 lalu.
Ronny mengaku penganiayaan dilakukan Herman beserta ajudan pribadinya. Akibatnya, Ronny terluka di bagian kepala, hidung dan jari yang patah. Ia kemudian melakukan visum di Rumah Sakit Pertamina Pusat (RSPP) dan hasilnya akan keluar sekitar 24-25 Juni nanti.
Istri Ronny, Iris Ayuningtyas, yang berusaha melerai kejadian tersebut juga menjadi korban. Ia terkena tendangan saat berusaha melindungi kepala suaminya dari serangan Herman dan ajudannya. Akibatnya, Iris juga menderita luka di bagian kaki kiri, kedua lengan, dan bagian rahangnya.
DPP PDIP sampai hari ini belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang kasus dugaan penganiayaan oleh Herman Hery ini.
Pada Kamis kemarin, Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menyatakan belum mengetahui perihal dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota Komisi III tersebut.
"Baru tahu juga [kasus Herman Hery]," kata Hendrawan saat dihubungi Tirto.
Saat ditanya perihal mekanisme yang terdapat di internal PDIP bagi kader pelaku tindakan kriminal, Hendrawan juga enggan menjawab secara detail.
"Masih kami cek terus. Info lebih detail cek kepada Sekjen. Saya masih di Jateng," kata dia.
Sementara, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sampai berita ini ditulis belum berkenan memberikan keterangannya mengenai kasus ini.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Addi M Idhom