Menuju konten utama

Soal Bupati Mandailing, TKN: Jokowi Kalah Kami yang Tanggung Jawab

"Yang bertanggung jawab memenangkan atau tidak, secara formal adalah tim kampanye itu sendiri. Karena itulah kami yang bertanggung jawab," kata Sekretaris TKN.

Soal Bupati Mandailing, TKN: Jokowi Kalah Kami yang Tanggung Jawab
Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf (Hasto Kristiyanto) saat diwawancarai di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2019). tirto.id/Riyansetiawan

tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) menyoroti upaya Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution yang mengundurkan diri lantaran Capres 01, Joko Widodo (Jokowi) kalah di daerah tersebut pada pertarungan Pilpres 2019.

Sekretaris TKN, Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa soal kemenagan atau kekalahan paslon 01, Jokowi-Maruf di wilayah tersebut bukanlah tanggung jawab dari pejabat daerah setempat.

"Menang kalahnya Jokowi-Ma'ruf itu tanggung jawab tim kampanye," ujarnya saat di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/4/2019).

Dirinya menjelaskan berdasarkan Undang-undang (UU), seorang Kepala Daerah tidak boleh menjadi Ketua Tim Kemenangan dan hanya boleh jadi pengarah. Sehingga posisi Dahlan selaku Bupati tidak termasuk ke dalam tim kampanye, baik tingkat nasional maupun daerah.

"Karena itu lah yang bertanggung jawab memenangkan atau tidak secara formal adalah tim kampanye itu sendiri. Karena itulah kami yang bertanggung jawab," kata Hasto.

Meskipun begitu, Hasto belum bisa memastikan kebenaran mengenai surat pengunduran diri dari Bupati Mandailing Natal itu. Apakah benar penyebab pengunduran dirinya karena Jokowi-Ma'ruf kalah dalam pertarungan Pilpres 2019.

Hasto menuturkan baru mengetahui perihal surat pengunduran diri Dahlan saat ditanya oleh awak media.

"Kami akan konsultasikan dulu, tentu saja saya juga belum melihat secara detil. Kami melakukan konfirmasi terlebih dahulu," tuturnya.

Dalam surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal bernommor 019.6/214/TUPIM/2019 yang beredar di kalangan wartawan dan dibenarkan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.

Berikut isi lengkap suratnya:

Dengan hormat

Perlu kiranya kami sampaikan kepada Bapak dalam 3 (tiga) tahun terakhir pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal cukup siginifikan antara lain Pelabuhan Palimbungan, Pembangunan Rumah Sakit, lanjutan Pembangunan Jalan Lintas Pantai Barat, Rencana Pembangunan Bandara Udara Bukit Malintang, Rencana Pembangunan kembali Pasar Baru Panyabungan setelah terbakar pada bulan Syawal yang lalu dan lain-lain.

Sejalan dengan uraian di atas dan mengingat pencerahan sudah cukup kami berikan kepada semua lapisan baik bersama beberapa putra daerah disertai ulama yang berdomisili di Jakarta/Medan, namun belum berhasil memperbaiki pola pikir masyarakat dalam mendukung berbagai Pembangunan, untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada Bapak Presiden dan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini dengan segala kerendahan hati izinkan kami menyampaikan permohonan untuk berhenti sebagai Bupati Mandailing Natal.

Perlu kiranya kami tambahkan walaupun kami nantinya tidak menjabat lagi sebagai Bupati, namun kami tetap Setia kepada Bapak dan berjanji siap membantu Bupati sepenuhnya manakala diperlukan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak diucapkan terima kasih. Kami mendoakan kiranya Allah SWT selalu melindungi Bapak dan memberikan kekuatan sehingga mampu mempersembahkan kemajuan untuk Republik Indonesia Amin.

Bupati Mandailing Natal,

(Drs. H. Dahlan Hasan Nasution)

Tembusan Yth:

Bapak Menko Perekonomian RI Jakarta

Dengan adanya surat ini Kemendagri kata Tjahjo akan melakukan sejumlah langkah, yang pertama adalah mempelajari surat tersebut karena ia menilai alasan mundurnya bisa jadi blunder bagi yang bersangkutan.

"Kita pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemprov Sumut. Karena alasan mundurnya bisa jadi blunder yang bersangkutan. Kami akan terus komunikasikan dengan Pemprov untuk fasilitasi," katanya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Irwan Syambudi