Menuju konten utama

Soal Bakar Bendera HTI, Ketua GP Ansor: HTI Sengaja Merusak Banser

“HTI bermain merusak Banser,” tegas Saleh Ramli.

Soal Bakar Bendera HTI, Ketua GP Ansor: HTI Sengaja Merusak Banser
Massa dari Hizbut Tahrir Indonesia dan umat muslim dari ormas Islam lainnya usai mengikuti aksi 313 di Kawasan Patung Kuda Jakarta. Tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Barisan Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama tidak menampik pembakaran bendera bertuliskan tauhid di Garut saat peringatan Hari Santri Nasional pada Senin (22/10/2018). Namun, mereka menegaskan bahwa yang dibakar adalah bendera dari Hizbut Tahir Indonesia (HTI), ormas yang sudah dilarang aktivitasnya di Indonesia.

Menurut Ketua Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Saleh Ramli, kegaduhan yang menyebabkan Banser NU menerima kecaman ini merupakan upaya HTI untuk mengacaukan Banser NU.

“HTI bermain merusak Banser,” tegas Saleh kepada Tirto, Selasa (23/10/2018).

Saleh mengklaim HTI sengaja membajak kalimat tauhid untuk kepentingan politik tertentu. Meski HTI sudah dibubarkan, menurut Saleh, pergerakan HTI masih ada, oleh sebab itu Banser berhati-hati. Saleh menyatakan kalimat tauhid juga sering digunakan oleh ISIS yang merupakan organisasi teroris.

“Ini bukan hanya sengaja tapi HTI yang menggerakkan untuk membenturkan umat Islam lainnya dengan Banser,” tegas Saleh lagi.

Polres Garut masih menyelidiki adanya unsur pidana dalam peristiwa pembakaran bendera bertuliskan tauhid mirip Hizbut Tahir Indonesia (HTI).

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko pada Selasa (23/10/2018).

Wisnu mengatakan peristiwa pembakaran bendera di peringatan Hari Santri Nasional di Garut ini telanjur viral dan polisi segera bertindak agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Penyelidikan apa? Serangkaian tindakan penyidik untuk mengumpulkan keterangan, alat bukti, dan lain-lain untuk menentukan tindak pidana atau bukan. Belum itu,” tegas Wisnu ketika dihubungi Tirto.

Namun, ketika ditanyakan soal dasar pemeriksaan ketiga saksi oleh Polres Garut soal peristiwa tersebut, Wisnu menyebut hal itu merupakan diskresi dari pihak kepolisian. Ia menegaskan, apabila dibutuhkan, Polri tentu bisa melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

“Ya kan karena muncul video tersebut dalam rangka harkamtibmas [pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat] ya kita menertibkan karena sudah tersebar luas,” ujarnya lagi.

Sejauh ini sudah ada tiga orang yang ditangkap polisi untuk dilakukan pemeriksaan dengan status saksi. Wisnu enggan menyebutkan siapa saja ketiga orang tersebut dan perannya dalam pembakaran bendera mirip HTI tersebut.

Baca juga artikel terkait PEMBAKARAN BENDERA HTI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri