Menuju konten utama

Slamet Maarif Sebut Aksi Bela Tauhid Atas Instruksi Rizieq

Slamet Maarif menyatakan Ketua DPP FPI, Rizieq Shihab terus memantau kasus pembakaran bendera di Garut, dan menyerukan aksi bela tauhid.

Slamet Maarif Sebut Aksi Bela Tauhid Atas Instruksi Rizieq
Ilustrasi. Aksi bela Tauhid yang dilakukan oleh Aliansi Pejuang Tauhid Jawa Barat, di Depan Gedung Sate, Jumat (26/10/2018). tirto.id/Irfan Teguh Pribadi

tirto.id - Ketua PA 212, Slamet Maarif menyatakan Ketua DPP FPI, Rizieq Shihab terus memantau proses perkembangan kasus pembakaran bendera bertuliskan tauhid dari Arab Saudi.

"Makanya beliau serukan bela tauhid," kata Slamet, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, (29/10/2018).

Seruan ini, kata Slamet, lantaran Rizieq masih marah dan kecewa atas pembakaran bendera tauhid oleh oknum Banser GP Ansor.

"Beliau sangat kecewa. Sangat marah. Sangat prihatin betul di negara mayoritas Muslim terjadi pembakaran kalimat tauhid. Dan beliau sangat berharap untuk bisa diproses dan harus dipenjarakan. Enggak boleh dibebaskan," kata Slamet.

Untuk itu, kata Slamet, pihaknya akan melaksanakan aksi lagi pada Jumat, 2 November mendatang, di kantor Kemenkopolhukam sebagai lanjutan aksi sebelumnya.

"Kami akan turun lagi, untuk mendesak kepolisian untuk memproses pelaku pembakaran. Tidak boleh babas," kata Slamet.

Dalam kasus pembakaran bendera tauhid, polisi telah menetapkan pria bernama Uus sebagai tersangka lantaran membawa bendera tersebut ke momen hari santri di Garut.

Sementara, tiga orang yang melakukan pembakaran bendera tersebut dibebaskan karena tidak memiliki motif penistaan agama saat melakukan aksinya.

Ekses dari kasus ini, adalah sejumlah aksi bela tauhid di daerah-daerah, termasuk di Jakarta. Pemerintah, melalui Wapres Jusuf Kalla juga telah mengumpulkan ketua-ketua ormas Islam pada Jumat malam guna meredam ketegangan.

Baca juga artikel terkait PEMBAKARAN BENDERA TAUHID atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yandri Daniel Damaledo