Menuju konten utama

Skor Korupsi Indonesia Tempati Urutan 88 dari 176 Negara

Skor Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2016 ini sekitar 34 dan menempati urutan ke 88 dari 176 negara. Artinya skor Indonesia naik satu poin satu poin dari semula 35 dan urutan di tahun 2015 berada di posisi 90.

Skor Korupsi Indonesia Tempati Urutan 88 dari 176 Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tirto/Tf Subarkah

tirto.id - Transparacy Internasional Indonesia (TII) melakukan pengembangan survei tentang geliat korupsi di Indonesia, hasil survei tersebut menyatakan bahwa Indonesia belum bisa mengungguli negara berkembang lainnya yakni Vietnam dengan skor 33, Myanmar (28) dan Kamboja dengan skor 21.

Posisi peringkat Indonesia dalam Corruption Perception Index (CPI) hanya bisa mengungguli Thailand yang kini berjarak satu tingkat saja yaitu 35. Namun paling tidak urutan CPI masih lebih baik dibandingkan Malaysia dengan skor 49, Brunei dengan skor 58 dan Singapura (85).

"Skor Corruption Perception Index (CPI) di 2016 ini sekitar 34 dan menempati urutan ke 88 dari 176 negara. Artinya skor Indonesia naik satu poin satu poin dari semula 35 dan urutan di tahun 2015 berada di posisi 90. Menggembirakan atau bukan sesuatu yang spesial," tutur Chair of Executive Board, TII, Natalia Soebagjo dalam Launching Corruption Perception Index (CPI) di Hotel Saripan Pasific, Jakarta Pusat, Rabu, (25/01/2017).

Menanggapi urutan CPI Indonesia, Staf Kepresidenan Teten Masduki mengapresiasi hal tersebut mengingat kenaikan satu poin jika dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, kenaikan satu poin tersebut tidak terlepas dari pembenahan merit system, law enforcement.

Oleh karena itu, kedepannya, ia berharap pemerintah segera mengeluarkan paket kebijakan hukum kedua yang akan dirilis pertengahan tahun 2017 ini. Dimana paket kebijakan ini mampu merativikasi, melakukan pembenahan dan pembaruan dari pola lama di corps hukum, seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian.

"Pertama saya kira kami merespon positif hasil survei TII terbaru. Naik sedikit dari 36 menjadi 37. Itu belum ada penerapan paket kedua kebijakan hukum. Apalagi kalau sudah pasti lebih baik lagi," kata Teten Masduki di lokasi yang sama.

Senada dengan Teten, Direktur LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa menyampaikan apresiasi mengenai survei yang dilakukan TII tersebut. Cahya berharap angka yang sudah dirilis tersebut bisa disampaikan pula sumber pastinya. Namun, pria berkacamata ini pun bisa menjadikan survei tersebut sebagai pedoman kinerja KPK kedepannya.

"Sayangnya turun dua. Walaupun kami mengapresiasi. Tapi ada beberapa catatan untuk lebih detail dari mana angka tersebut di dapat. Sehingga catatan ini menjadi acuan kita bergerak untuk pemberantasan korupsi di kemudian hari," kata Cahya Hardiyanto Harefa.

CPI secara global mengalami stagnasi posisi yaitu 43. Dari 176 negara yang dilakukan survei tersebut sebanyak 60 persen negara, atau mudahnya 105 diantaranya memiliki skor di bawah rata-rata dunia atau terpaut selisih 3 persen ketimbang tahun 2015. Tentu saja menunjukkan bahwa terdapat 3 persen dari negara di dunia yang telah melampui indeks rata-rata CPI global.

Lantas, yang menjadi pemegang CPI tertinggi adalah negara-negara pecahan dari Skandinavia. Terdapat lima negara yang memegang skor tertinggi, yaitu Denmark dengan skor 90 berada di posisi 1, Selandia Baru dengan skor 90 diperingkat 2, Finlandia berada di posisi ketiga dengan skor 89, Swedia berada di posisi ke empat dengan skor 88 dan Switzerland di posisi ke lima dengan skor 86.

"Nah untuk posisi terendahnya itu ada 7 negara yaitu Yaman, Sudan, Libya berada di posisi 170 dengan nilai 14. Suriah diposisi 173 dengan nilai 13. Korea Utara posisi 174 dengan nilai 12. Sudan Selatan nilai 11 dengan posisi 175 dan di posisi buncit Somalia di posisi 176 dengan nilai 10," jelas Natalia Soebagjo.

Baca juga artikel terkait KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Alexander Haryanto