Menuju konten utama

SKK Migas: Perizinan Masih Menghambat Eksplorasi Migas

SKK Migas menilai, eksplorasi migas di Tanah Air masih menghadapi berbagai hambatan, seperti peraturan pemerintah daerah dan perizinan.

SKK Migas: Perizinan Masih Menghambat Eksplorasi Migas
Ilustrasi. Suasana aktivitas di anjungan lepas pantai Pertamina Hulu Energi (PHE) 5 di Perairan Madura, Jawa Timur, Rabu (12/10). ANTARA FOTO/Zabur Karuru.

tirto.id - Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menilai, eksplorasi migas di Tanah Air masih menghadapi berbagai hambatan, seperti peraturan pemerintah daerah dan perizinan. Akibatnya, minat investor untuk menanamkan modalnya di sektor ini menurun.

Pernyataan tersebut ditegaskan Kepala Humas SKK Migas, Taslim Y Zunus dalam diskusi terkait masa depan sektor migas, di Jakarta, Sabtu (10/12/2016). Ia mengatakan, seharusnya Indonesia mempermudah proses investor asing yang ingin melakukan eksplorasi migas.

“35 persen tingkat kesulitan non-teknis melakukan eksplorasi minyak di Indonesia adalah terhambat pada aturan pemerintah daerah, masyarakat adat, perizinan dan lainnya, hal tersebut membuat minat investor menurun,” ujarnya dikutip dari Antara.

Karena itu, sudah seharusnya pemerintah mempermudah proses perizinan ini. Hal ini perlu dilakukan karena tingkat keberhasilan eksplorasi minyak memiliki persentase yang kecil, walaupun sudah memiliki modal yang besar. Sehingga apabila masih dipersulit dengan faktor non-teknis yang banyak. maka akan membuat tingkat keberhasilan semakin mengecil.

“Secara peluang, cekungan-cekungan di Indonesia masih memiliki potensi minyak yang besar, banyak juga daerah yang belum semua dieksplorasi, hanya saja hal tersebut memerlukan biaya serta teknologi yang tidak murah, maka investor asing bisa menjadi salah satu solusi,” kata Taslim.

Secara teknis, Taslim memaparkan bahwa potensi sebanyak 300 juta barel ekuivalen migas masih bisa didapatkan tahun ini di Indonesia. Hal ini sekaligus menunjukkan masih tersedianya potensi-potensi migas diantara sekitar 70-an cekungan baru yang sudah ditemukan.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama dalam diskusi tersebut, Direktur Eksekutif Reforminer Komaidi Notonegoro berpendapat bahwa kemampuan cadangan minyak di Indonesia terus mengalami penurunan.

"Di balik selalu menurunnya cadangan minyak Indonesia, saya tetap memberikan poin apresiasi kepada pemerintah karena sudah mengubah cara pandang terhadap sektor Migas," kata Komaidi.

Menurutnya, jika pada periode sebelumnya sektor migas selalu dipandang sebagai salah satu cara meningkatkan pendapatan negara, namun sekarang sudah menjadi modal untuk memulai sektor pembangunan.

Komaidi juga berpendapat bahwa investasi dan infrastruktur merupakan. hal utama yang menjadi hambatan saat ini, maka solusi memadukan kedua hal tersebut adalah melalui kebijakan dan pendekatan dari pemerintah.

Baca juga artikel terkait SKK MIGAS atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz