Menuju konten utama

Singapura Diramalkan Jadi Raja Fintech, Indonesia Hanya Pasar

Singapura diramal akan menjadi pusat fintech di regional Asia. Indonesia akan hanya jadi pasar?

Singapura Diramalkan Jadi Raja Fintech, Indonesia Hanya Pasar
pengunjung memadati lokasi patung merlion sambil menikmati waktu senja di singapura. foto/shutterstock

tirto.id - “Saya memperkirakan Singapura menjadi salah satu ibu kota fintech di dunia dalam lima tahun ke depan"

Varun Mittal, ASEAN Fintech Leader di Ernst & Young, salah satu perusahaan konsultan global dikutip dari Straitstimes punya ramalan yang tak bisa diremehkan. Beberapa tahun belakangan, daya tarik dan popularitas bisnis financial technology atau fintech di global tengah menanjak. Para startup yang digawangi anak-anak muda jadi bagian yang tak terpisahkan dari fintech khususnya di pasar ASEAN.

ASEAN—rumah dari 630 juta penduduk—menjadi pasar fintech yang sangat menjanjikan. Melihat potensi itu, Singapura menyambut fintech dengan tangan terbuka, melalui sejumlah kebijakan yang memudahkan. Contohnya itu ketika kemunculan bitcoin. Di saat sejumlah negara melarang atau melabeli bitcoin sebagai fraud, Singapura justru mengizinkannya sambil menetapkan aturan untuk melegalkan perdagangan bitcoin.

“Sektor yang terkait dengan teknologi menjadi kunci utama untuk pertumbuhan Singapura di masa depan. Mereka melihat perkembangan yang menjanjikan di fintech ini,” tutur Ong Pang Thye, Managing Partner KPMG Singapore dikutip dari Straitstimes.

Keputusan untuk mengakomodir fintech secara longgar pada akhirnya berdampak positif bagi Singapura. Saat ini, jumlah perusahaan fintech di sana mencapai lebih dari 400 perusahaan, dan diperkirakan akan terus bertambah setiap tahunnya. Selain itu, Singapura juga berhasil menjadi negara dengan nilai pendanaan fintech tertinggi di ASEAN. Berdasarkan laporan KPMG pada kuartal IV-2017, pendanaan fintech di Singapura mencapai rekor tertinggi, sebesar US$229,1 juta.

Melihat posisi Singapura sebagai pusat keuangan di ASEAN, ditambah dengan SDM yang berpendidikan tinggi dan kerangka kerja regulasi fintech yang ramah, peluang Singapura untuk menjadi pemimpin fintech di ASEAN sangat besar. Narasi ini tentu bukan tanpa alasan.

Selain kebijakan yang lebih longgar terhadap fintech, Singapura juga mengeluarkan sejumlah kebijakan lainnya untuk mewujudkan Singapura sebagai pusat fintech. Misalnya, pada 2017, Monetary Authority of Singapura (MAS) menggelontorkan dana US$165 juta untuk pengembangan fintech dalam 5 tahun ke depan.

MAS juga menghubungkan proyek pembayaran antarbank Singapura, yakni Project Ubin dengan Project Jasper milik Bank of Canada.Project Jasper adalah platform pembayaran yang berbasis kepada teknologi buku besar terdistribusi. Selain itu, MAS bekerja sama dengan bank lokal dan bank asing untuk menjajaki penggunaan proses know your costumer (KYC) bersama. Tujuan dari kerja sama ini adalah membangun proses identifikasi dan verifikasi nasabah, dokumentasi dan daftar hitam yang terpusat. Singapura juga mendorong industri perbankan untuk dapat berkolaborasi dan berkompetisi dalam riset penggunaan blockchain sebagai solusi pembayaran antarbank lintas batas negara.

Infografik Fintech Singapura di Indonesia

Mengancam Fintech di Indonesia

Perkembangan fintech yang sangat cepat di Singapura justru menjadi ancaman bagi fintech di Indonesia. Pasalnya, perkembangan fintech di Indonesia tidaklah secepat di Singapura. Kebijakan dalam menghadapi kehadiran fintech oleh kedua negara memang berbeda. CEO PT Digi Asia Bios Alexander Rusli menilai kebijakan Indonesia lebih mengedepankan keamanan konsumen, sehingga perlu diatur dengan regulasi.

“Kalau di Singapura, perusahaan fintech itu masuk dulu, berkembang dulu, setelah besar baru mulai diatur. Di Indonesia sebaliknya, diatur dulu, baru setelah itu perusahaan fintech boleh berkembang,” katanya kepada Tirto.

Gara-gara itu, perusahaan fintech yang sudah berjalan di Indonesia baru sebanyak empat jenis, yakni fintech alat pembayaran; e-aggregator; manajemen resiko dan investasi; dan peer to peer (P2P) lending. Sementara itu, jenis fintech di Singapura lebih banyak, mulai dari alat pembayaran, insurtech, blockhain/cryptocurrency, personal finance, chatbot, regtech, remitance, currency exchange, investmen/wealth management, crowfunding, dan lain sebagainya.

Ada potensi perusahaan fintech yang berasal dan berbasis di Singapura dapat ikut mengambil pangsa pasar di Indonesia. Apalagi, keuangan digital adalah borderless, sehingga sulit untuk menahan masuknya perusahaan fintech asing. Ancaman perusahaan fintech Singapura juga dirasakan Yusuf Mansur, selaku pendiri alat pembayaran digital Paytren. Menurutnya, pemerintah wajib untuk dapat menahan perusahaan fintech asing masuk Indonesia.

“Saya pikir memang perlu proteksi, karena tugas kita ini berat. Selain membangun bisnis, kita juga harus menyadarkan dan mendidik masyarakat agar dapat bersiap diri. Pemerintah juga tetap harus cepat untuk mendorong fintech ini,” tuturnya.

Pada tahun lalu, Paytren sempat bersitegang dengan Bank Indonesia (BI). Uang digital Paytren dibekukan BI karena belum mendapatkan izin sebagaimana yang diatur Peraturan Bank Indonesia (PBI). Di lain pihak, BI mengakui banyak hal yang harus dipikirkan otoritas dalam mengakomodir perkembangan fintech. Namun, untuk menyiapkan perangkatnya itu tidak mudah, dan tidak secepat yang diharapkan.

“Semua kita pikirkan, tapi memang belum secepat dan sedetail yang kita harapkan. Jadi harus satu-satu,” ujar Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Pungky P Wibowo kepada Tirto.

Respons dan gerak lambat regulator di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu mewanti-wanti risiko persaingan di kawasan terutama dengan Singapura atau negara lainnya. Regulasi yang menghambat apalagi kalah cepat akan menjadi bumerang bagi bisnis fintech di pasar domestik. Kemampuan singapura yang efesien termasuk dalam hal perpajakan yang kompetitif menjadi tantangan.

Yusuf Mansur dalam sebuah sesi seminar di Jakarta beberapa waktu lalu pernah berkelakar, sebaiknya regulator keuangan di Indonesia diisi oleh anak-anak muda terutama usia milenial agar cepat merespons perkembangan fintech di Indonesia yang sudah berlari cepat. “Kalau saya lihat postur (birokrasi) di Bank Indonesia, bisa jadi agak telat menjawab perkembangan dan kebutuhan pasar fintech," katanya.

Baca juga artikel terkait FINTECH atau tulisan lainnya dari Ringkang Gumiwang

tirto.id - Bisnis
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Suhendra