tirto.id - Nama Menkopolhukam, Mahfud MD, dibunyikan sebagai kandidat bakal calon wakil presiden yang mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang. Lantas, bagaimana dengan potensi keterpilihannya?
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Sabtu, 9 September 2023 menyampaikan, selain Ridwan Kamil, Mahfud MD juga diperhitungkan sebagai bakal Cawapres Ganjar.
Hasto mengatakan, dua tokoh itu menjadi pembahasan dalam pertemuan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono, Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo, dan Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang.
Rekam Jejak & Perjalanan Karier Mahfud MD
Mahfud MD lahir di Sampang, Pulau Madura, 13 Mei 1957. Ia menyelesaikan pendidikan Fakultas Hukum di UII dan melanjutkan program magister dan doktor di UGM.
Pada era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, ia pernah menjabat Menteri Pertahanan serta Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Mahfud juga pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi di era SBY.
Pasca-Pemilu 2019, Mahfud MD diangkat Jokowi menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan 2019-2024 pada kabinet Indonesia Maju.
Dalam perjalanan kariernya, Mahfud MD pernah nyaris menjadi Cawapres Jokowi di Pemilu 2019. Sejumlah proses pun sudah dilaluinya, seperti menemui Mensesneg, Pratikno, hingga menyerahkan syarat-syarat pendaftaran.
Mahfud juga diminta untuk menemui elite Partai Kebangkitan Bangsa, menyerahkan daftar riwayat hidup secara lengkap, hingga mengukur baju sebagai persiapan deklarasi.
“Saya diberitahu, 'Pak Mahfud pilihan sudah jatuh ke Bapak, harap bersiap-siap nanti pada saatnya akan diumumkan. Syarat-syarat yang diperlukan segera mulai dipersiapkan'. Itu tengah malam di Widya Candra,” ujar Mahfud pada Agustus 2018 lalu.
Namun, Jokowi justru mengumumkan KH Ma'ruf Amin sebagai Cawapres pada detik-detik akhir, hari Kamis, 9 Agustus 2018.
Terkait kegagalannya menjadi Cawapres Jokowi, Mahfud MD mengaku tidak kecewa. Akan tetapi, ia sangat kaget atas pilihan tersebut lantaran sudah mempersiapkan diri jauh-jauh hari.
"Saya tidak kecewa, ya kaget saja, karena sudah diminta mempersiapkan diri, bahkan agak detail," ujarnya.
Seberapa Besar Potensi Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar?
Nama Mahfud MD terbilang sering dibunyikan sebagai bakal Cawapres. Menurut survei terbaru lembaga Polling Institute tentang elektabilitas Cawapres, pria yang menjabat Menkopolhukam itu menempati urutan ke-4 atau berada di angka 8,8 persen.
Elektabilitas Mahfud masih tertinggal dari Erick Thohir (15,1 persen), Ridwan Kamil (14,2 persen) dan AHY (9,8 persen) dalam simulasi 19 nama Cawapres.
Survei Polling Institute digelar pada 21-25 Agustus 2023 dengan total responden sebanyak 1.201. Teknik survei ini adalah RDD (random digit dialing) dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Sedangkan menurut survei Litbang Kompas periode 27 Juli-7 Agustus 2023, nama Mahfud MD juga masuk dalam radar Cawapres dengan perolehan 3,7 persen. Ia menduduki urutan ke-7.
Mereka yang berada di atas Mahfud MD adalah Ridwan Kamil (8,4 persen), Sandiaga Uno (8,2 persen), dan Erick Thohir (8,0 persen). Kemudian Anies Baswedan (5,7 persen), Ganjar Pranowo (5,4 persen), dan Agus Harimurti Yudhoyono (5,1 persen).
Survei ini dilakukan terhadap 1.364 responden dengan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi. Tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dan margin of error kurang lebih 2,65 persen.
Bagaimana dengan elektabilitas Ganjar?
Ganjar Pranowo mengungguli dua kandidat Capres lain dalam survei terbaru yLembaga riset internasional Ipsos Public Affairs pada periode 22-27 Agustus 2023.
Ganjar memperoleh suara sebanyak 40,12 persen. Sedangkan Prabowo Subianto berada di urutan 2 dengan 37,21 persen, disusul Anies Baswedan via 22,67 persen.
Survei ini dikerjakan di 24 Provinsi di Indonesia. Responden survei sejumlah 1.200 dengan memakai metode survei multistage random sampling. Angka margin of eror kurang lebih 2,83% pada tingkat kepercayaan 95% sebesar.
Jika pilihan bakal Cawapres Ganjar jatuh ke tangan Mahfud, maka saat ini, kedua tokoh itu setidaknya mendapat dukungan 147 kursi di DPR RI atau (23,85 persen), dengan rincian PDIP 128 kursi (19,33 persen) dan PPP 19 kursi (4,52 persen).
Dukungan itu sudah memenuhi syarat pencalonan karena melebihi ambang batas presidential threshold sebesar 20 persen.
Sebagaimana tertuang dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017, Capres dan Cawapres harus didukung oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki setidaknya 115 kursi di DPR RI atau 20 persen dari jumlah parlemen.
Sedangkan dua partai pendukung lain yakni Hanura dan Perindo tidak memiliki kursi di DPR RI. Akan tetapi, dalam Pemilu 2019, Hanura memiliki 2.161.507 suara (1,54 persen) dan Perindo meraih 3.738.320 (2,07 persen).
Penulis: Beni Jo
Editor: Alexander Haryanto