tirto.id - Bank Indonesia mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada Agustus 2022 sebesar 7,77 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp7.608 triliun.
Laju pertumbuhan ini melambat dibandingkan Juli 2022 yang tumbuh 8,59 persen yoy.
"Perlambatan DPK dikontribusikan oleh peningkatan konsumsi masyarakat dan belanja modal korporasi," demikian dikutip dari keterangan resmi Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Penurunan simpanan di bank ini juga terjadi karena perubahan preferensi penempatan dana pada aset keuangan lain yang terindikasi dari nilai kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN).
Meski ada penurunan simpanan, hasil simulasi Bank Indonesia menunjukkan bahwa ketahanan perbankan masih terjaga.
Namun, sejumlah faktor risiko, baik dari sisi kondisi makroekonomi domestik maupun gejolak eksternal, tetap perlu diwaspadai potensi dampaknya pada laju pemulihan intermediasi ke depan.
Bank Indonesia juga mencatat, permodalan perbankan tetap kuat dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) Juli 2022 tetap tinggi sebesar 24,86 persen.
Seiring dengan kuatnya permodalan, risiko tetap terkendali yang tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) pada Juli 2022 yang tercatat 2,90 persen (bruto) dan 0,82 persen (neto).
Penulis: Anggun P Situmorang
Editor: Intan Umbari Prihatin