Menuju konten utama

Sidang Tertutup di MA Dikhawatirkan Jadi Celah Korupsi

Mahkamah Agung diminta menggelar persidangan secara terbuka sebagaimana Mahkamah Konstitusi.

Sidang Tertutup di MA Dikhawatirkan Jadi Celah Korupsi
Gedung Mahkamah Agung.foto/pa-cibinong.go.id.

tirto.id - Proses persidangan di Mahkamah Agung (MA), yang selama ini berlangsung tertutup, dianggap dapat berpotensi membuka celah korupsi. Hal ini diungkapkan oleh Feri Amsari, peneliti dari Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas.

“Agak khawatir, jangan-jangan dengan tertutupnya MA, proses transaksi akan menjadi liar. Di belakang proses peradilan itu akan terjadi hal-hal yang menjadi liar. Bukan tidak mungkin itu,” ujar Feri.

Dia mengungkapkan hal itu dalam diskusi bertema “Tansparasi Peradilan dan Membenahi Persidangan Tertutup di MA” di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), pada Senin (9/4/2018).

Feri membandingkan Mahkamah Konstitusi (MK) menyelenggarakan sidang secara lebih terbuka dan berkas putusan juga bisa diakses secara terbuka di website resmi lembaga itu. Sementara MA melakukan proses peradilan yang cenderung tertutup.

Feri juga mengkritik MA membebankan biaya administrasi perkara terlalu besar kepada publik. Saat ini, dia mencatat, beban biaya administrasi perkara uji materi di MA senilai Rp1 juta.

Apalagi, dia melanjutkan, ada rancangan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang kenaikan biaya administrasi perkara pengujian regulasi di bawah Undang Undang sebesar Rp5 juta. Jika Perma itu berlaku, dia menilai peraturan tersebut membebani kalangan masyarakat menengah ke bawah.

“Bagaimana mereka bisa mengajukan perkara ke MA yang jauh di Jakarta kalau kemudian beban biaya yang cukup besar. Sekarang saja Rp1 juta sudah membebani masyarakat.” kata Feri.

Di tempat yang sama, mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun membenarkan keterlibatan publik dalam mengawasi kinerja MA dibutuhkan.

“MA memang perlu selalu diawasi baik oleh masyarakat, maupun oleh kami di dalam,” kata Gayus yang baru saja mengakhiri masa jabatannya sebagai Hakim Agung pada bulan kemarin.

Baca juga artikel terkait MAHKAMAH AGUNG atau tulisan lainnya dari Tony Firman

tirto.id - Hukum
Reporter: Tony Firman
Penulis: Tony Firman
Editor: Addi M Idhom