Menuju konten utama

Sidang Pertama Idrus Marham Digelar 15 Januari 2019

Sidang perdana Idrus Marham dalam perkara dugaan suap dalam perjanjian kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 digelar pada 15 Januari.

Sidang Pertama Idrus Marham Digelar 15 Januari 2019
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham menaiki tangga seraya menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memastikan sidang perdana terhadap eks menteri sosial Idrus Marham akan digelar Selasa (15/1/2019). Idrus Marham akan duduk jadi terdakwa dalam kasus dugaan suap dalam perjanjian kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"Atas nama terdakwa Idrus Marham sidang pertama, Selasa 15 Januari 2019," kata Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Diah Siti Basyariah lewat keterangan tertulis, Kamis (10/1/2019).

Adapun yang akan bertugas sebagai hakim ketua adalah Hakim Yanto, sementara sebagai hakim anggota antata lain, Hakim Hariono, Hakim Hastopo, Hakim Anwar, dan Hakim Titi Sansiwi.

Dalam perkara ini KPK telah menjerat 3 orang, mereka adalah pemegang saham PT Blackgold Natural Resources Johannes B. Kotjo, eks wakil ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, dan mantan menteri sosial Idrus Marham.

Idrus menjadi tersangka terakhir yang dibawa ke pengadilan. Sebelumnya, pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes B. Kotjo sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara itu, eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah memasuki masa pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Johannes Kotjo dikatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap sebesar Rp4,75 miliar kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham.

Suap itu diberikan untuk mempercepat proses kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi dengan PT Blackgold Natural Resources dan PT China Huadian Engineering. Kedua perusahaan itu merupakan perusahaan yang dibawa oleh Kotjo.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP PLTU RIAU 1 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Agung DH