tirto.id - Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjual saham PT Delta Djakarta nampaknya mulai digeber pada tahun ini. Kamis, 28 Februari lalu, laporan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa Pemprov DKI telah merger atas kepemilikan sahamnya di emiten berkode DLTA itu.
Sekretaris Badan Pengawas (BP) BUMD DKI Jakarta, Riyadi menyampaikan, penggabungan dua saham tersebut merupakan salah satu langkah yang perlu dilakukan Pemprov DKI sebelum resmi melepas 26,25 persen kepemilikan sahamnya di Delta.
"Kalau yang satu atas nama BPIPM (Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal), kami enggak bisa jual. Karena BPIPM sudah enggak ada. Di Pemda, kan, sering berubah nama SKPD sesuai kebutuhan,” kata Riyadi saat ditemui di kantornya, Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Sebelumnya, 2,91 persen dari total 26,25 persen saham Pemprov DKI memang dipegang oleh BPIPM Jakarta. Namun, karena BPIPM telah dibubarkan sejak awal tahun 2000-an, akhirnya dividen yang tiap tahun disetorkan tetap masuk ke kas Pemprov DKI.
Proses merger dua saham tersebut selesai lewat transaksi yang dilakukan pada 25 Februari 2019. Dengan demikian, sebanyak 23,35 juta saham yang dipegang BPIM kini berubah menjadi milik Pemprov DKI.
Sehingga, total saham tercatat yang dimiliki Pemprov DKI di Delta, kini menjadi sebesar 210,20 juta saham atau sebesar 26,25 persen.
Sayangnya, meski telah memastikan bahwa saham itu akan dijual, Riyadi tidak menyebut tanggal pasti kapan divestasi harus selesai. "Kalau gubernur minta secepatnya. Mudah-mudahan bisa, kita doakan bisa cepat dieksekusi,” kata dia.
Hingga saat ini, kata Riyadi, masih banyak yang perlu dilakukan Pemprov DKI sebelum emiten berkode DLTA tersebut bisa dilego. Salah satu yang tengah dikebut adalah merampungkan kajian komprehensif baik dari aspek teknis, yuridis dan ekonomis.
Secara teknis dan yuridis, langkah yang perlu dilakukan adalah meminta persetujuan DPRD DKI untuk melepaskan saham perusahaan yang memproduksi bir bermerek Angker tersebut.
Hal itu sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Dalam pasal 59 beleid tersebut, pemindahtanganan aset daerah selain gedung/tanah dengan nilai di atas Rp5 miliar harus disetujui oleh anggota dewan daerah yang bersangkutan.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menolak rencana pelepasan saham Pemprov DKI di Delta. Ia menilai saham itu tidak akan merugikan pemerintah daerah. Menurut dia, perusahaan itu justru memberikan keuntungan bagi Pemprov DKI.
Hingga saat ini, klaim Riyadi, proses komunikasi dari eksekutif ke legislatif terus berjalan meski muncul suara penolakan. Pekan lalu, misalnya, BP BUMD juga telah bersurat ke Sekretaris Dewan (Sekwan) terkait rencana divestasi tersebut.
Hal itu kemudian dilanjutkan dengan rapat antara BP BUMD, Sekwan dan Sekertaris Daerah DKI Jakarta. "Kami memang sudah ngundang Sekwan. Sekwannya dulu sih. Tapi nanti akan ada tindak lanjut, kami sudah komunikasi dengan teman-teman Dewan," ungkapnya.
Selain itu, BP BUMD juga masih perlu mengkaji sejumlah ketentuan Pasar Modal yang perlu ditaati. Termasuk, kata dia, berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa.
Sementara dari aspek ekonomis, Pemprov DKI masih melihat berapa besar keuntungan yang didapat dari penjualan 26,25 persen saham Delta. Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov DKI telah menunjuk salah satu konsultan sebagai penasihat untuk melepaskan kepemilikan saham tersebut.
Namun demikian, ia tak mau menyebut nama perusahaan yang dimaksud. "Yang jelas, melibatkan tenaga ahli yang ahli dalam bidang itu. Kami kan enggak ahli. Birokrasi kan kerjanya bukan jualan saham," imbuhnya.
Soal penolakan yang sempat muncul dari sejumlah anggota DPRD, Anies sendiri terlihat tak mau ambil pusing. Sebab, menurut Anies, rencana penjualan tersebut merupakan aspirasi warga Jakarta yang perlu didengarkan dan diwujudkan.
Anies bahkan mengancam bakal mengadukan penolakan anggota dewan atas rencana penjualan Delta kepada warga Jakarta--yang merupakan konstituen para anggota dewan.
"Jadi dewan itu, kan, wakilnya rakyat ya. Jadi ketika wakil rakyat tidak menyetujui, ya kami lapor ke rakyat. Ini dewan Anda ingin punya saham bir terus, ingin punya untung dari uang bir," ujar Anies, di Balai Kota, Selasa kemarin.
Meski begitu percaya diri, tapi belum jelas seperti apa mekanisme pelaporan kepada warga yang akan dilakukan Anies. Yang jelas, kata dia, jika penolakan yang disampaikan anggota dewan seusai dengan keinginan warga, maka rencana itu bisa saja digagalkan.
Lagi pula, lanjut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan tersebut, pendapatan emiten bir itu tidak mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.
Bahkan, kata Anies, jika dibandingkan penerimaan yang masuk ke Pemprov dari pajak, maka jumlahnya sangat kecil. "Nambahnya cuma segitu-segitu juga uangnya. Apalagi dengan ukuran APBD kita sekarang, itu menjadi kecil sekali dari situ," imbuhnya.
Anies juga mengatakan bahwa penjualan PT Delta akan punya manfaat lebih besar. Sebab, hasil dari pelepasan saham Pemprov DKI bisa digunakan pembangunan infrastruktur di Jakarta.
"Dana itu jauh lebih bermanfaat bila kami gunakan untuk pembangunan bagi masyarakat kita," kata Anies mengklaim.
Hingga saat ini, kinerja keuangan Delta sepanjang tahun 2018 memang belum diumumkan ke publik. Namun, berdasarkan laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan BEI, Delta masih mencatatkan kinerja positif.
Pada kuartal III/2018, penjualan Delta mencapai Rp627,78 miliar atau naik 15 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp545,72 miliar. Sementara dari laba bersih, perseroan meraup uang sebesar Rp232,87 miliar, melonjak 23 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp189,91 miliar.
Namun demikian, kata Presiden Komisaris Delta Sarman Simanjorang, emiten berkode DLTA itu bakal mengalami sedikit tekanan akibat kenaikan cukai alkohol di tahun 2019.
"Kita lihat di triwulan pertama nanti, mudah-mudahan laba kita tidak mengalami penurunan," ucap Sarman.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Abdul Aziz