Menuju konten utama

Siapa Saja Pengacara Ferdy Sambo: 2 di Antaranya Eks Pegawai KPK

Profil pengacara Ferdy Sambo: empat orang, dua di antaranya mantan KPK.

Siapa Saja Pengacara Ferdy Sambo: 2 di Antaranya Eks Pegawai KPK
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus perintangan penyidikan dalam perkara tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

tirto.id - Pengacara Ferdy Sambo menjadi sorotan usai sidang perdana dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum Sambo, Sarmauli Simangunsong mengatakan bahwa JPU menyusun surat dakwaan No. Reg.Perkara: PDM-242/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022 dengan tidak cermat dan menyimpang dari hasil penyidikan.

"Disusun secara kabur (Obscuur Libel), secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, dan oleh karenanya harus dinyatakan batal demi hukum," kata Sarmauli.

Sarmauli mengatakan bahwa dalam surat dakwaan tidak menguraikan peristiwa di Magelang, serta terdapat beberapa uraian yang dinilainya hanya bersandar pada keterangan satu saksi dan tanpa mempertimbangkan keterangan saksi lainnya.

"Penuntut umum tidak menguraikan latar belakang atau alasan terdakwa beserta rombongan pergi ke Magelang, penuntut umum mengabaikan atau mengalihkan fakta pada tanggal 4 dan 7 Juli 2022," katanya lagi.

Selain itu, ia juga mengatakan penuntut umum tidak cermat dalam menguraikan perihal apa yang melatarbelakangi keributan antara Brigadir J dan Kuat Ma'ruf pada 7 Juli 2022.

Ia juga mengatakan surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum hanya berdasarkan asumsi serta membuat kesimpulan sendiri.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum Sambo dan Putri memohon kepada majelis hakim untuk menerima seluruh nota keberatan dari penasihat hukum terdakwa.

Siapa Saja Pengacara Ferdy Sambo?

Kuasa hukum Ferdy Sambo yang menghadiri persidangan ada empat orang, dua di antaranya adalah mantan pegawai KPK. Pengacara Ferdy Sambo ini sekaligus juga merupakan pengacara istrinya, Putri Candrawathi.

1. Febri Diansyah

Febri Diansyah dulunya merupakan mantan juru bicara KPK. Ia merupakan salah satu aktivis anti-korupsi. Pada Februari 2012, Febri dianugerahi penghargaan sebagai aktivis paling berpengaruh pada tahun 2011.

Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK dan lainnya.

Pria yang lahir pada 8 Februari 1983 di Padang, Sumatera Barat ini lulus dari Universitas Gadjah Mada tahun 2007.

2. Rasamala Aritonang

Selain Febri Diansyah, mantan pegawai KPK yang jadi pengacara Sambo adalah Rasamala Aritonang. Di KPK, ia menjabat sebagai Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia merupakan lulusan dari Universitas Udayana Bali dan mengambil gelar master di Universitas Indonesia. Pada Januari 2022, Rasamala bergabung ke Visi Law Office, firma hukum yang didirikan Febri Diansyah.

Karena itulah, Febri dan Rasamala kemudian bergabung untuk menjadi kuasa hukum Sambo dan istrinya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

3. Sarmauli Simangunsong

Sarmauli awalnya viral karena dituding sebagai peran pengganti dari Putri Candrawathi. Sosok Sarmauli mirip dengan istri Sambo tersebut.

Menurut laman LinkedIn-nya, Sarmauli Simangunsong merupakan lulusan dari Universitas Gadjah Mada dan berprofesi sebagai konsultan hukum.

4. Arman Hanis

Pengacara Sambo yang keempat adalah Arman Haris. Ia merupakan pendiri serta pengelola Hanis & Hanis (firma hukum) sejak 2004.

Baru-baru ini, Arman menjawab rasa penasaran publik soal buku hitam milik mantan Ferdy Sambo yang selalu ia bawa-bawa, terutama ketika menjalani persidangan.

Menurut Arman, buku itu berisi catatan harian seluruh kegiatan sejak Ferdy Sambo masih Kombes dan menjabat sebagai Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim.

Baca juga artikel terkait SIDANG FERDY SAMBO atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Humaniora
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Addi M Idhom