Menuju konten utama

Siapa Pemilik Lindayes Patisserie and Coffee yang Viral?

Informasi soal pemilik toko roti Lindayes Patisserie and Coffee yang viral di media sosial karena video pemukulan karyawan.

Siapa Pemilik Lindayes Patisserie and Coffee yang Viral?
Ilustrasi Bentrok. foto/Istockphoto

tirto.id - Lindayes Patisserie & Coffee menjadi sorotan usai viralnya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada karyawati toko tersebut.

Anak pemilik toko Lindayes, GSH, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Senin (16/12/2024).

Sebelumnya, kasus penganiayaan oleh George Sugama Halim alias GSH, kepada karyawati Lindayes, DAD, viral di media sosial (medsos).

Dalam cuplikan video, GSH terlihat melempar sejumlah barang seperti patung hingga kursi. Tidak hanya itu, korban juga mengalami kekerasan verbal lantaran pelaku melontarkan kata-kata kasar.

DAD angkat bicara terkait kasus tersebut. Ia mengungkapkan kejadian tidak mengenakan seperti itu bukan pertama kalinya. Namun baru kali ini ia mendapat kekerasan fisik. Pelaku melempar loyang hingga mengakibatkan kepala korban berdarah akibat luka robek.

“Biasanya lewat mulut saja. Iya [baru kali ini dilempar-lempar]. Semua karyawan [pernah jadi korban secara verbal]. [Dari orangtuanya] cuma dibilangin ‘kamu jangan gitu, aja sih’,” kata DAD dalam keterangannya.

Sementara itu, kejadian yang menimpa DAD sebenarnya bermula dari hal sepele. Korban ketika itu menolak permintaan untuk mengantarkan makanan yang dipesan secara online ke kamar pelaku.

Sebelumnya, korban sudah membuat perjanjian kepada keluarga pemilik Lindayes, untuk menolak melayani permintaan pribadi seperti mengantarkan makanan tersebut. Pasalnya, hal itu juga di luar job desk DAD sebagai karyawati.

Adapun pelaku diketahui telah dilaporkan ke polisi sejak 18 Oktober 2024. Namun pengusutan kasus itu baru dilakukan belakangan ini, bersamaan dengan viralnya penganiayaan oleh pelaku. GSH ditangkap polisi saat berada di salah satu hotel di hotel di Sukabumi. Pelaku terancam hukuman pidana hingga 5 tahun penjara.

Siapa Pemilik Lindayes Patisserie & Coffee?

Lindayes Patisserie & Coffee merupakan toko yang memiliki outlet beralamat di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Toko ini dimiliki Linda Pantjawati, yang merupakan ibu dari GSH.

Dari laman resminya, diketahui Lindayes Patisserie and Coffee merupakan toko yang sudah lama berdiri. Toko roti tersebut berdiri sejak sejak Maret 1999, dengan nama awal Linda Yes Cake & Bakery. Toko tersebut kemudian me-rebranding menjadi Lindayes Patisserie and Coffee belakangan ini.

Lindayes menjual beragam jenis kue dan, seperti misalnya kue lapis, cup cake, kue kering, kue tart, donat kelapa, dan beragam kue-kue lainnya. Di samping itu, Lindayes juga menjual beragam olahan kopi. Selain di Jaktim, Lindayes diketahui juga memiliki outlet dengan nama sama yang beralamat di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).

Dua dekade lebih berdiri, Lindayes tentunya sudah punya reputasi di kalangan pelanggan. Toko ini mengklaim terus menyajikan banyak olahan roti dan kue, yang disertai dengan inovasi baru.

Harga terjangkau dan bahan-bahan berkualitas jadi daya tarik lain dari Lindayes. Toko tersebut juga mengklaim selama ini tidak menggunakan bahan pengawet apapun di dalam produknya.

Lindayes Akui Penganiayaan oleh GSH

Lindayes Patisserie & Coffee angkat bicara terkait kasus penganiayaan yang viral belakangan ini. Mereka meminta maaf dan menyatakan sikap akan mendukung penyelesaian kasus secara hukum pelaku GSH atas korban DAD.

“Lindayes disini meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang menimpa saudari dan menyatakan bahwa kami akan mendukung penuh masalah hukum yang telah terjadi di tempat kami untuk dapat diproses secepat-cepatnya,” jelas pihak Lindayes dalam pernyataannya.

Lindayes menegaskan, bahwa GSH sebagai pelaku, tidak memiliki jabatan apapun di toko Lindayes. Lebih lanjut, pihak Lindayes mengungkapkan bahwa pelaku memiliki keterbelakangan tertentu.

“George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi apapun dalam usaha Lindayes yang berada di Cakung. Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes,” keterangan Lindayes.

Pihak Lindayes mengungkapkan, bahwa kejadian yang dialami DAD juga pernah menimpa orang lain, termasuk pemilik toko dan anak pemilik lain. Pemilik toko bahkan mengaku pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting pelaku. Sedangkan anak pemilik toko alias saudara dari pelaku, juga pernah mengalami luka di kepala.

“Kami akan berkomitmen untuk mengawal kasus ini bersama dengan kalian. Ttd Lindayes,” tutup pernyataan Lindayes.

Baca juga artikel terkait PEMUKULAN atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Dicky Setyawan
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Dipna Videlia Putsanra